Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

Pemasangan Pagar Tinggi di Mal dan Perkantoran Indonesia Menjadi Sorotan Media Asing

Togar SiregarDiterbitkan 4 Agu 2026 - 16.10 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemasangan Pagar Tinggi di Mal dan Perkantoran Indonesia Menjadi Sorotan Media Asing
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Apakah Anda sempat merasa khawatir atau bingung saat melihat pagar besi tinggi yang tiba-tiba terpasang di depan beberapa pusat perbelanjaan dan gedung perkantoran belakangan ini? Langkah pengamanan fisik yang mencolok ini rupanya tidak hanya menarik perhatian warga lokal, tetapi juga menjadi sorotan internasional. Media asal Singapura, Channel News Asia (CNA), melaporkan pemasangan pagar pembatas baja setinggi dua hingga lima meter yang dilengkapi ujung berduri tajam di luar pusat perbelanjaan, gedung perkantoran, dan bank BUMN di beberapa kota besar Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, dan Surakarta dalam sepekan terakhir. Kehadiran struktur kokoh tersebut memicu spekulasi di kalangan masyarakat mengenai potensi aksi demonstrasi dan kerusuhan.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News
Diskusi di dunia maya dengan cepat mengaitkan pemasangan pagar pelindung ini dengan kekhawatiran akan terulangnya gelombang protes berskala besar yang melanda seluruh penjuru Indonesia pada Agustus 2025 lalu. Pada saat itu, aksi unjuk rasa berujung ricuh hingga memaksa penutupan sementara sejumlah pusat perbelanjaan, merenggut korban jiwa, dan menimbulkan kerugian finansial yang mencapai miliaran rupiah. Di Jakarta sendiri, beberapa titik yang terpantau memasang pagar pelindung baja di sekitar pintu masuknya meliputi mal Kota Kasablanka, Blok M Plaza, FX Sudirman, serta sejumlah kantor bank BUMN yang terletak di kawasan Slipi. Pemandangan barikade yang tidak biasa ini secara alami memicu kecemasan publik bahwa ada ancaman keamanan serius yang tengah mengintai.

Guna meredam kepanikan dan meluruskan spekulasi yang berkembang, Penjabat Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama pihak kepolisian segera memberikan klarifikasi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Pramono menegaskan bahwa situasi di ibu kota saat ini tetap aman dan terkendali. Meskipun ia memaklumi adanya kekhawatiran dari sektor bisnis yang masih dibayangi trauma kerusuhan tahun lalu, ia mengimbau para pelaku usaha untuk tidak bertindak berlebihan. Menurutnya, pemasangan penghalang fisik yang terlalu mencolok justru berisiko memicu kecemasan publik yang tidak perlu. Pramono memastikan bahwa dirinya terus berkoordinasi secara ketat dengan jajaran kepolisian, militer, dan instansi terkait lainnya untuk menjaga stabilitas keamanan Jakarta.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan Selisih Harga Bensin Campur Bioetanol

Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan Selisih Harga Bensin Campur Bioetanol

Senada dengan pernyataan Gubernur, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melalui Juru Bicara Budi Hermanto memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada indikasi ancaman keamanan dalam waktu dekat. Polisi juga belum menerima pemberitahuan resmi mengenai rencana demonstrasi besar apa pun. Meski demikian, sebagai langkah antisipasi, kepolisian telah mengerahkan tim preventif dan meningkatkan frekuensi patroli di seluruh wilayah Jakarta serta kawasan aglomerasi sekitarnya, termasuk Bekasi, Depok, dan Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat tanpa harus menimbulkan kesan mencekam.

Penjelasan lain juga datang dari kalangan pengusaha ritel dan pengelola properti. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) membantah keras anggapan bahwa pemasangan pagar tersebut ditujukan untuk mengantisipasi kerusuhan susulan. Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, mengklarifikasi bahwa tujuan utama dari penempatan barikade tersebut murni untuk menertibkan arus pejalan kaki yang keluar dan masuk area pusat perbelanjaan. Alphonzus menambahkan bahwa pengaturan ini penting untuk meminimalkan risiko keselamatan pengunjung serta membantu memperlancar arus lalu lintas di sekitar area mal.

Baca Juga

BKPP Malinau Gelar Bimtek Angka Kredit untuk Atasi Kendala Kenaikan Pangkat PNS

BKPP Malinau Gelar Bimtek Angka Kredit untuk Atasi Kendala Kenaikan Pangkat PNS

Bantahan serupa disampaikan oleh Direktur Pemasaran Pakuwon Group, Sutandi Purnomosidi. Ia menegaskan bahwa pemasangan pagar di properti di bawah naungan mereka sama sekali tidak didasari oleh ketakutan akan adanya unjuk rasa. Menurut Sutandi, pagar tersebut merupakan fitur keamanan dasar yang biasa dijumpai di kawasan perumahan demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib.

Respons positif dari para pelaku usaha mulai terlihat setelah adanya imbauan persuasif dari Gubernur Pramono Anung. Beberapa pengelola gedung di Jakarta terpantau mulai membongkar kembali barikade pelindung yang sebelumnya sempat mereka pasang. Salah satunya adalah pengelola mal Kota Kasablanka di Jakarta Selatan, yang pada hari Senin terpantau telah mencopot pagar logam setinggi 2,5 meter yang sempat menghalangi akses utama bagi para pejalan kaki. Langkah pembongkaran ini diharapkan dapat mengembalikan kenyamanan publik sekaligus meredakan spekulasi negatif yang telanjur beredar di tengah masyarakat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungKeamanan JakartaAPPBIPakuwon GroupPusat Perbelanjaan

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan Selisih Harga Bensin Campur BioetanolBKPP Malinau Gelar Bimtek Angka Kredit untuk Atasi Kendala Kenaikan Pangkat PNSAtletico Madrid Pantau Jack Grealish pada Bursa Transfer Musim PanasProgram Student Company Cetak Wirausaha Muda, Ribuan Pelajar Raih Omzet Rp483 JutaMikel Arteta Pimpin Langsung Upaya Arsenal Rekrut Vinicius Junior dari Real MadridKemenkeu Rilis Data Ekonomi, PMI Manufaktur Bangkit dan Inflasi MelandaiBNI Perluas Akses Layanan Keuangan Digital bagi Mahasiswa Indonesia di Hong KongKisah Anak Batam Raih Sapta Abdi Praja IPDN demi Wujudkan Mimpi Sang Ayah

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

Hukum & Kriminal

Polisi Bawa Empat Kantong Barang Bukti dari Olah TKP Lanjutan di Mordent Clinic

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  4. 4Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
  5. 5Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai KeluhanBerita 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap