Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap alih fungsi sebuah kamar indekos di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, yang dijadikan sebagai tempat memproduksi cairan rokok elektrik atau vape diduga mengandung narkotika jenis etomidate. Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sedikitnya 176 cartridge vape siap edar beserta bahan baku dan peralatan penyulingan.
Operasi penindakan ini dilakukan pada Rabu, 5 Agustus. Tim kepolisian mendatangi rumah kos NP Residence yang terletak di Jalan Kemang Timur, Kelurahan Bangka, Mampang, Jakarta Selatan sekitar pukul 03.30 WIB. Petugas kemudian masuk ke kamar nomor 14 di lantai dua sekitar pukul 04.00 WIB dan mendapati seorang pria bernama Fajar Safarudin alias Ajay sedang memproduksi cairan vape tersebut.








