Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menangkap dua orang wanita berinisial P dan A terkait dugaan penculikan seorang bayi laki-laki dari sebuah rumah sakit di Medan. Peristiwa penculikan tersebut terjadi pada Senin (31/8).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengungkapkan bahwa dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka menggunakan modus menyamar dan berpura-pura menjadi tenaga perawat di rumah sakit tersebut.
WN Taiwan Jadi Tersangka Penyelundupan Ketamin 800 Kg

Peran Pelaku dan Kronologi Kejadian
Tersangka A, yang memiliki riwayat pernah bekerja sebagai perawat di rumah sakit terkait, bertugas masuk ke dalam ruangan untuk mengambil bayi korban. Sementara itu, tersangka P berperan menunggu di luar gedung rumah sakit dengan mengendarai sepeda motor untuk membantu tersangka A dan membawa kabur bayi tersebut.
Kejadian ini terungkap saat ibu kandung korban hendak mencari sang bayi di area rumah sakit, namun tidak menemukannya di tempat. Setelah menyadari bayinya hilang, pihak keluarga segera melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Rektor IPDN Tinjau Venue Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 Balikpapan

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga berhasil membekuk kedua pelaku. Saat ini, Polrestabes Medan masih mendalami motif kedua tersangka dalam melakukan aksi penculikan tersebut serta memeriksa kemungkinan keterlibatan mereka dalam kejahatan serupa sebelumnya.






