Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri perasuransian nasional untuk memperkuat mitigasi risiko setelah lonjakan pembayaran klaim menekan kinerja lini usaha asuransi kredit. Tingginya beban klaim kredit macet bayangi pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi pada paruh pertama tahun ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono memaparkan bahwa hingga Juni 2026, lini usaha kredit mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp11,87 triliun. Angka perolehan premi tersebut sebetulnya masih tumbuh sebesar 7,10 persen secara tahunan (yoy).
Kendati demikian, nilai klaim yang harus dibayarkan perusahaan asuransi untuk lini kredit melonjak tajam hingga mencapai Rp10,85 triliun. Realisasi klaim tersebut membuat rasio klaim asuransi kredit membengkak hingga menyentuh 91,44 persen dari total pendapatan premi yang dihimpun.
Ogi menegaskan bahwa ekspansi penyaluran pinjaman dari perbankan pada dasarnya tetap membuka ruang pasar yang luas bagi asuransi kredit. Namun, peluang tersebut harus diiringi oleh pengelolaan portofolio yang disiplin.
Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik Jadi 40% Efek Ledakan Harga Avtur

"Pertumbuhan kredit perbankan masih memberikan peluang bagi bisnis asuransi kredit, namun perlu diimbangi dengan penguatan underwriting, kualitas portofolio, pricing berbasis risiko, kecukupan reasuransi, serta recovery dan subrogasi," ujar Ogi dalam keterangan tertulisnya.
OJK pun mendorong perusahaan asuransi agar tidak semata-mata mengejar ekspansi volume premi, melainkan wajib menjaga kualitas risiko, margin profitabilitas, serta keberlanjutan usaha secara jangka panjang.
Penyaluran Kredit Bank dan Kualitas Aset
Di sektor perbankan, Bank Indonesia (BI) melaporkan laju penyaluran kredit pada Juni 2026 tumbuh sebesar 12,67 persen yoy. Pertumbuhan ini mengalami percepatan dibandingkan capaian pada Mei 2026 yang tercatat sebesar 11,51 persen yoy.
IHSG Hari Ini 2 September 2026 Menguat ke 6.625 di Tengah Tekanan Bursa Asia

Peningkatan penyaluran kredit perbankan tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit investasi yang melesat 24,90 persen yoy. Pada saat yang sama, kredit modal kerja mencatatkan kenaikan sebesar 8,94 persen yoy, sementara kredit konsumsi tumbuh 5,75 persen yoy.
Dari sisi profil risiko perbankan, OJK mencatat kualitas kredit masih berada dalam batas terjaga. Rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross perbankan berada di level 2,09 persen, sedangkan NPL net tercatat sebesar 0,82 persen. Selain itu, rasio loan at risk (LAR) terpantau stabil pada level 8,47 persen.






