Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiHiburanPendidikanBusinessNationalPopuler
Beranda/Market

BEI Berencana Hapus Batasan Harga Minimum Rp 50 per Saham untuk Tingkatkan Likuiditas dan Price Discovery

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 22 Agu 2026 - 14.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Berencana Hapus Batasan Harga Minimum Rp 50 per Saham untuk Tingkatkan Likuiditas dan Price Discovery
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah berencana untuk menghapus batasan harga minimum sebesar Rp 50 per saham. Rencana penghapusan batas harga minimum ini merupakan bagian dari agenda kebijakan Bursa Efek Indonesia dalam mengatur tata cara serta mekanisme perdagangan saham di pasar modal Indonesia. Melalui rencana penghapusan batasan harga terendah Rp 50 per saham ini, BEI berupaya merespons kebutuhan pasar agar seluruh saham di bursa dapat diperdagangkan secara lebih fleksibel dan sesuai dengan pergerakan pasar.

Kabar mengenai rencana kebijakan Bursa Efek Indonesia ini disiarkan secara langsung dalam program televisi Power Lunch milik CNBC Indonesia pada hari Jumat, 21 Agustus 2026 (21/08/2026). Dalam tayangan program Power Lunch tersebut, CNBC Indonesia mengulas rencana penghapusan batasan harga minimum Rp 50 per saham sebagai topik utama yang relevan dengan perkembangan terkini di industri pasar modal Indonesia.

Baca Juga

Rupiah Menguat ke Rp17.685 per Dolar AS, Capai Level Terkuat Sejak Mei 2026

Rupiah Menguat ke Rp17.685 per Dolar AS, Capai Level Terkuat Sejak Mei 2026

Penerapan rencana penghapusan batasan harga minimum Rp 50 per saham ini ditujukan oleh Bursa Efek Indonesia sebagai upaya penting dalam memberikan akses likuiditas yang jauh lebih baik. Dengan ditiadakannya ketentuan harga terendah Rp 50 per saham tersebut, hambatan likuiditas yang selama ini mungkin terjadi pada saham-saham tertentu di pasar modal Indonesia dapat diminimalkan, sehingga akses likuiditas bagi perdagangan saham di pasar modal Indonesia menjadi semakin terbuka dan lancar.

Di samping memperluas dan memberikan akses likuiditas yang lebih baik, langkah Bursa Efek Indonesia dalam menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham ini juga bertujuan untuk meningkatkan proses pembentukan harga atau price discovery di pasar modal Indonesia. Proses pembentukan harga atau price discovery yang efektif dinilai sangat esensial bagi pasar modal Indonesia agar setiap pergerakan harga saham dapat terbentuk secara wajar, transparan, dan akurat melalui interaksi pasar.

Baca Juga

Saham-Saham Bank Kompak Menguat, Topang IHSG di Zona Hijau

Saham-Saham Bank Kompak Menguat, Topang IHSG di Zona Hijau

Melalui kombinasi penyediaan akses likuiditas yang lebih baik serta peningkatan kualitas proses pembentukan harga atau price discovery, rencana Bursa Efek Indonesia menghapus batas harga minimum Rp 50 per saham diharapkan dapat membawa pengaruh positif bagi seluruh ekosistem pasar modal Indonesia. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan dari Bursa Efek Indonesia ini menjadi langkah terencana untuk menciptakan pasar modal Indonesia yang lebih berdaya saing dan efisien ke depannya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

sahamBursa Efek IndonesiaBEI

Berita Terbaru Lainnya

Rupiah Menguat ke Rp17.685 per Dolar AS, Capai Level Terkuat Sejak Mei 2026Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas IndonesiaHashim Minta Hunian MBR Tak Diborong Oknum, Satu Orang Satu Apartemenbank bjb Buka Early Access Jersey Baru Persib, Eksklusif bagi NasabahDerita Korban Gempa NTT di Tenda Gelap Tanpa Uluran PemerintahKemensos Perkuat Penanganan Dampak Gempa Bumi di Nusa Tenggara TimurKuasa Hukum Yaqut, Kuota Haji Hak Saudi, Bukan Keputusan RIKebakaran di Gedung Bapenda DKI Jakarta, Damkar Sebut Penyalaan Sedikit karena Suhu Panas

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaTeknologiHiburanPendidikanBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap