Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Pasar Modal

BEI Mulai Terapkan Skema Transaksi Short Selling secara Bertahap

Yolanda TobanDiterbitkan 15 Sep 2026 - 11.09 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BEI Mulai Terapkan Skema Transaksi Short Selling secara Bertahap
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai implementasi skema perdagangan short selling secara bertahap pada Selasa (15/9/2026). Penerapan fasilitas transaksi ini dijalankan berdasarkan arahan yang diterima dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta mengacu pada ketentuan operasional yang berlaku di BEI.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menyampaikan bahwa langkah implementasi ini dilaksanakan dengan senantiasa memperhatikan kesiapan infrastruktur perdagangan serta pengelolaan risiko yang memadai bagi seluruh pelaku pasar modal.

Penerbitan Daftar Efek Short Selling

Sebagai bagian dari tahapan implementasi tersebut, BEI menjadwalkan penerbitan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026 mendatang. Penerbitan daftar saham pilihan ini berpedoman pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa Nomor II-H tentang Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling.

Baca Juga

Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Bidik Bisnis WiFi Generasi Baru

Anak Usaha Sarana Menara (TOWR) Bidik Bisnis WiFi Generasi Baru

Daftar Efek Short Selling yang dirilis pada akhir September tersebut nantinya akan mulai berlaku efektif untuk periode perdagangan Oktober 2026, sehingga pelaku pasar dapat memanfaatkan instrumen efek yang telah memenuhi kriteria bursa.

Riwayat Penundaan Kebijakan oleh Regulator

Pemberlakuan skema short selling pada pertengahan September 2026 ini terlaksana setelah melewati beberapa kali penundaan oleh regulator. Sebelumnya, OJK menunda penerapan transaksi short selling melalui surat bernomor S-101/D.04/2025 tertanggal 17 September 2025.

Surat OJK tersebut memuat sejumlah kebijakan penundaan teknis, yang meliputi penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, kebijakan penghentian sementara perdagangan saham (trading halt), serta ketentuan batasan auto rejection.

Baca Juga

Segini Uang Pensiun Purbaya Usai Setahun Jadi Menkeu, Dapat Seumur Hidup

Segini Uang Pensiun Purbaya Usai Setahun Jadi Menkeu, Dapat Seumur Hidup

Penundaan implementasi kemudian berlanjut ketika OJK kembali menerbitkan surat nomor S-9/D.04/2026 pada 13 Maret 2026. Merespons ketetapan regulator tersebut, BEI menerbitkan pengumuman resmi nomor Peng-00042/BEI.POP/03-2026 pada 16 Maret 2026 untuk memperpanjang masa penundaan sebelum akhirnya skema ini resmi dijalankan secara bertahap.

Secara mekanisme, short selling merupakan strategi transaksi di pasar modal ketika investor menjual saham yang belum dimilikinya dengan cara meminjam efek terlebih dahulu. Strategi ini dilakukan dengan ekspektasi harga saham tersebut akan turun di masa mendatang, sehingga investor dapat membelinya kembali dengan harga lebih rendah untuk meraup keuntungan.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bursa Efek IndonesiaojkBEI

Berita Terbaru Lainnya

Kasus Kebakaran Hutan, 15 Korporasi Dibidik, 26 Izin Perusahaan DibekukanAnak Usaha Sarana Menara (TOWR) Bidik Bisnis WiFi Generasi BaruSegini Uang Pensiun Purbaya Usai Setahun Jadi Menkeu, Dapat Seumur HidupHouthi Bantah Serang Mekkah Usai Arab Saudi Rilis Peringatan DaruratPria di Bogor Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak, Korban Capai 18 OrangRKAB Habis, PT Timah Dipastikan Masih Bisa ProduksiKembang Api untuk Show Meledak Saat Dihias, 2 Bangunan di Bali TerbakarViral Bocah Teriak Diduga Dilecehkan Ojol di Bekasi, Pelaku Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap