Pemerintah harus mengeluarkan dana yang jauh lebih besar untuk meredam gejolak ekonomi pada paruh pertama tahun ini. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa realisasi belanja subsidi dan kompensasi energi maupun nonenergi telah menyentuh angka Rp 233 triliun hingga akhir semester I 2026. Angka serapan anggaran tersebut melonjak tajam sebesar 44,4 persen jika disandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya, yang saat itu tercatat sebesar Rp 161,4 triliun. Lonjakan pengeluaran ini mengonfirmasi peran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus bekerja ekstra keras sebagai instrumen peredam kejut bagi perekonomian nasional.
Rincian pembengkakan beban negara ini tercatat secara resmi di dalam laporan buku APBN KiTa edisi bulan Juli 2026. Total dana Rp 233 triliun yang telah dikucurkan tersebut ekuivalen dengan 52,1 persen dari keseluruhan pagu yang ditetapkan pemerintah untuk sepanjang tahun berjalan. Apabila dibedah lebih jauh, serapan dana tersebut terbagi ke dalam dua pos utama dengan proporsi yang nyaris berimbang. Pos pertama adalah belanja untuk kebutuhan subsidi murni yang menghabiskan dana sebesar Rp 116 triliun. Sementara itu, pos kedua diperuntukkan bagi kewajiban pembayaran kompensasi kepada badan usaha milik negara dengan nilai mencapai Rp 116,9 triliun.








