Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional 1.276 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tegas ini diambil lantaran ribuan fasilitas dapur tersebut belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Keputusan pembekuan operasional keluar setelah Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan BGN melakukan evaluasi berkala terhadap kepatuhan standar kebersihan dan sanitasi di seluruh jaringan SPPG.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menegaskan bahwa standar kebersihan dan sanitasi merupakan prasyarat mutlak yang tidak dapat ditawar dalam penyediaan makanan bergizi bagi para penerima manfaat.
Dari total 1.276 SPPG yang ditangguhkan, sebanyak 821 unit tercatat masih dalam proses pendaftaran SLHS. Sementara itu, 447 unit sudah mendaftar namun dinyatakan tidak memenuhi syarat kelayakan, dan delapan unit lainnya masih belum terkonfirmasi status sertifikasinya.
Diresmikan Prabowo, Berapa Tarif LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai?

Secara geografis, sebaran dapur yang dihentikan operasionalnya terkonsentrasi di Pulau Jawa. Wilayah II (Jawa) mencatatkan jumlah terbanyak dengan 927 SPPG, disusul Wilayah I (Sumatera) sebanyak 239 SPPG, dan Wilayah III (luar Sumatera dan Jawa) sebanyak 110 SPPG.
Ancaman Penutupan Permanen dan Pemeriksaan Lapangan
Selain sanksi penghentian sementara, BGN menyiapkan sanksi lebih berat berupa usulan penutupan permanen terhadap 654 SPPG yang masuk dalam kategori kritis. Pengelola fasilitas dapur tersebut diberi batas waktu selama tujuh hari ke depan untuk memenuhi seluruh standar kelayakan yang ditetapkan.
Kategori kritis tersebut mencakup 447 SPPG yang tidak lolos verifikasi standar kelayakan, 199 SPPG yang sama sekali belum mengajukan pendaftaran SLHS, serta delapan SPPG yang status pendaftarannya belum terverifikasi.
Purbaya Pamer Momen Kasih Makan Ikan di Kolam Usai Kena Reshuffle

Untuk memastikan penegakan aturan berjalan ketat, BGN akan menggelar inspeksi langsung ke lapangan di berbagai wilayah Indonesia. Pemeriksaan on the spot ini difokuskan pada kelaikan dapur, higienitas, serta penerapan prosedur operasional standar (SOP) tanpa toleransi terhadap kelalaian.
Pengalihan Layanan Menu Makanan
Agar distribusi makanan bergizi bagi masyarakat tidak terputus selama proses penertiban berlangsung, BGN menerapkan skema pengalihan layanan distribusi. Penerima manfaat dari SPPG yang dibekukan sementara akan dialihkan ke SPPG terdekat yang telah mengantongi SLHS dan memiliki kapasitas produksi mencukupi.
Di saat yang sama, BGN berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Dinas Kesehatan setempat guna mendampingi pengelola dapur yang beritikad memperbaiki fasilitasnya. Dapur-dapur tersebut diizinkan beroperasi kembali setelah seluruh indikator kelayakan sanitasi dan higienitas resmi terpenuhi.






