Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan

Yolanda TobanDiterbitkan 17 Sep 2026 - 00.27 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Mendagri Dorong Pemda Terdampak Karhutla Segera Gunakan Bantuan Anggaran Penanganan
Foto/Ilustrasi: Liputan6
A-A+

Pemerintah pusat telah mengucurkan dana bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) senilai Rp 760 miliar bagi 7 provinsi serta 35 kabupaten dan kota di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Anggaran tersebut disalurkan berdasarkan tingkat keparahan dampak bencana di masing-masing daerah guna mempercepat pemadaman api dan mobilisasi penanganan di lapangan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong jajaran pemerintah daerah penerima bantuan untuk segera mengeksekusi anggaran tersebut dan memperkuat langkah pencegahan agar titik api baru tidak bermunculan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang digelar secara daring dari Jakarta pada Rabu (16/9/2026) di bawah pimpinan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Tito menegaskan bahwa alokasi dana tersebut ditujukan untuk pengadaan berbagai kebutuhan penanganan karhutla serta mendukung mobilisasi masyarakat dan sukarelawan penanggulangan bencana. Guna mencegah dana tertahan dalam proses birokrasi, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran terkait percepatan realisasi belanja tanggap darurat.

Baca Juga

Heboh Dugaan Jasa Aborsi Ilegal di Sosmed, Kemenkes dan Polisi Turun Tangan

Heboh Dugaan Jasa Aborsi Ilegal di Sosmed, Kemenkes dan Polisi Turun Tangan

Selain edaran resmi, Kemendagri juga menerjunkan tim dari Inspektorat Jenderal (Itjen) dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah untuk mendampingi pemda terdampak secara langsung dalam proses administrasi keuangan.

Penertiban Regulasi Daerah dan Larangan Membakar Lahan

Terkait upaya pencegahan, Mendagri merujuk pada ketentuan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 yang secara tegas melarang segala aktivitas pembakaran lahan saat status siaga darurat, tanggap darurat, maupun transisi darurat diberlakukan.

Baca Juga

Prabowo Larang Keras Pembakaran Hutan dan Lahan!

Prabowo Larang Keras Pembakaran Hutan dan Lahan!

Berdasarkan evaluasi regulasi daerah, Kemendagri meminta delapan pemerintah daerah untuk segera merevisi peraturan daerah (perda) mereka. Penyesuaian aturan lokal ini dinilai mendesak agar tidak ada celah pembakaran lahan selama periode kedaruratan, termasuk pembakaran dengan alasan kearifan lokal.

Di samping penanganan karhutla di Sumatera dan Kalimantan, pemerintah pusat juga memastikan pendampingan penanggulangan bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap berjalan. Dukungan untuk wilayah NTT mencakup alokasi bantuan anggaran penanganan, pemenuhan kebutuhan dasar para korban, hingga percepatan pemulihan layanan administrasi kependudukan bagi warga terdampak.

Sumber: Liputan6

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Tito Karnavianbencana alamKarhutlamendagri

Berita Terbaru Lainnya

Heboh Dugaan Jasa Aborsi Ilegal di Sosmed, Kemenkes dan Polisi Turun TanganPrabowo Larang Keras Pembakaran Hutan dan Lahan!BBM E20 Ditargetkan Berproduksi dalam Dua Tahun, Lahan Tebu 2 Juta Hektare DisiapkanBlok M, Kota Tua, dan Misi MRT Hidupkan Sudut-sudut JakartaPemerintah Targetkan E20 Terealisasi 2 Tahun Mendatang, Siapkan 2 Juta Hektare TebuDiduga Peras Investor Rp1,3 Miliar, Kades di Subang Jadi Tersangka KorupsiMK Perintahkan Pemerintah & DPR Tata Ulang Kelembagaan BakamlaSuahasil Buka Peluang Evaluasi Perombakan Pejabat DJP dan DJBC Warisan Purbaya

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap