Presiden Prabowo Subianto menegaskan larangan total terhadap aktivitas pembakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan alasan apa pun. Instruksi penanganan yang tegas dan menyeluruh tersebut disampaikan saat memimpin rapat virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026), yang berfokus pada perkembangan penanggulangan karhutla di wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Dalam arahannya, Presiden menekankan penguatan langkah pencegahan melalui metode pengolahan lahan tanpa bakar. Untuk mendukung penerapan di lapangan, pemerintah diminta menyediakan sarana peralatan kerja serta pendampingan langsung bagi masyarakat.
Prabowo juga melarang keras keberadaan peraturan daerah yang memberikan celah bagi pembukaan lahan dengan metode membakar, termasuk yang berlandaskan izin kepala daerah. Penindakan hukum ditegaskan harus menyasar siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran maupun pihak yang dinilai lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran di area tanggung jawab mereka.
Sudah 10 Jam, Api yang Melahap Pabrik Lampu di Tangerang Belum Padam

Pada forum yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan bahwa kepolisian mencatat lebih dari 95 korporasi melakukan pelanggaran terkait aturan kebakaran lahan. Kendati demikian, identitas perusahaan yang melanggar tersebut belum diumumkan secara terperinci.
Penanganan Insiden Maritim dan Bencana Daerah
Selain evaluasi karhutla, rapat koordinasi tersebut membahas respons penanganan sejumlah insiden transportasi dan bencana alam di berbagai daerah. Pembahasan meliputi tindak lanjut kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa, operasi pencarian orang hilang di Selat Sunda, serta pemulihan pascagempa di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Polri, Korban Tenggelam KM Virgo 8 Tetap Bisa Diidentifikasi

Terkait musibah pelayaran, Presiden menginstruksikan pemaksimalan pencarian korban, pelaksanaan investigasi yang mendalam dan objektif, serta pemenuhan seluruh hak bagi keluarga korban. Menteri Perhubungan juga diminta proaktif memberikan perkembangan informasi terkini kepada pihak keluarga.
Sementara itu, untuk penanganan dampak gempa di NTT, proses rehabilitasi diminta segera dipercepat. Langkah tindak lanjut difokuskan pada penyaluran dana stimulan, pengadaan hunian sementara, dan percepatan rekonstruksi rumah tinggal warga yang terdampak.






