Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Bisnis

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Ini Empat Kebijakan Agustus 2026

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 04.17 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BI Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen, Ini Empat Kebijakan Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Bagaimana keputusan terbaru Bank Indonesia dalam Rapat Dewan Gubernur bulan ini memengaruhi arah perekonomian kita? Pertanyaan praktis ini tentu membayangi para pelaku usaha dan masyarakat luas yang mengamati pergerakan suku bunga. Bank Indonesia memutuskan untuk kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut disampaikan oleh Pejabat Gubernur Sementara Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur Agustus 2026 yang diselenggarakan secara daring pada Rabu, 19 Agustus 2026. Dengan pengumuman ini, tingkat suku bunga acuan 5,75 persen tersebut tercatat telah dipertahankan pada level yang sama selama dua bulan.

Langkah mempertahankan suku bunga ini merupakan bagian dari strategi bank sentral untuk memastikan inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen. Guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global, Bank Indonesia mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing. Intervensi ini dilakukan baik di pasar luar negeri melalui transaksi Non-Deliverable Forward atau NDF, maupun di pasar domestik melalui transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF. Bank Indonesia juga menjaga kecukupan likuiditas perbankan dengan memastikan uang primer tumbuh di atas 10 persen agar sejalan dengan arah ekspansi moneter.

Baca Juga

Bank Indonesia Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen pada Juli 2026

Bank Indonesia Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen pada Juli 2026

Di samping kebijakan suku bunga, Bank Indonesia menetapkan empat kebijakan penting pada Agustus 2026 ini. Kebijakan pertama berfokus pada perluasan instrumen lindung nilai untuk pendanaan luar negeri. Bank Indonesia memperluas cakupan transaksi underlying pendanaan luar negeri yang berhak memperoleh insentif pengurangan premi sebesar 12,5 persen untuk transaksi swap jual lindung nilai kepada bank sentral. Jika sebelumnya insentif ini hanya mencakup transaksi masuk portofolio, kini cakupannya diperluas hingga mencakup pinjaman luar negeri oleh bank serta investasi asing langsung atau foreign direct investment. Aturan baru ini berlaku efektif pada minggu kedua September 2026 untuk dana yang masuk sejak 1 Juli 2026, dengan ketentuan jangka waktu swap paling lama 12 bulan, masa kontrak maksimal tiga tahun, dan opsi untuk diperpanjang atau rollover.

Kebijakan kedua dan ketiga berkaitan erat dengan pengaturan makroprudensial untuk mendorong penyaluran dana ke sektor-sektor produktif. Pada 1 September 2026, Bank Indonesia memberlakukan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial Pendalaman Pasar Uang atau KLM PPU. Kebijakan ini bertujuan menjaga kecukupan likuiditas sekaligus mendorong redistribusinya ke sektor prioritas melalui penyaluran kredit. Menyusul setelah itu, pada 1 Oktober 2026, berlaku Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial atau RPIM yang ditujukan agar perbankan lebih aktif menyalurkan pembiayaan ke sektor inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga

Seluruh Direksi dan Komisaris Mitrabahtera (MBSS) Mengundurkan Diri Menyusul Perubahan Pengendali

Seluruh Direksi dan Komisaris Mitrabahtera (MBSS) Mengundurkan Diri Menyusul Perubahan Pengendali

Kebijakan keempat menyasar sektor sistem pembayaran untuk mempercepat digitalisasi ekonomi nasional. Bank Indonesia mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia atau KKI yang sebelumnya telah resmi diluncurkan pada 17 Agustus 2026. Selain itu, bank sentral memperluas kebijakan Merchant Discount Rate atau MDR QRIS sebesar 0 persen untuk transaksi ritel dengan nominal hingga Rp 100 ribu. Kebijakan tarif QRIS ini akan mulai diterapkan secara efektif pada 1 Oktober 2026 guna memberikan kemudahan bagi pelaku usaha kecil dan konsumen di berbagai daerah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kebijakan moneterBank IndonesiaQRISBI Rate

Berita Terbaru Lainnya

Bank Indonesia Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen pada Juli 2026Polisi Bongkar Sindikat Meterai Palsu, Ungkap Cara Identifikasi Pakai Air LiurBMKG Prakirakan Gempa Susulan di NTT Masih Berlangsung hingga 30 Hari ke DepanPanduan Kemendikdasmen agar Pembelajaran Tetap Berjalan bagi Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTTSeluruh Direksi dan Komisaris Mitrabahtera (MBSS) Mengundurkan Diri Menyusul Perubahan PengendaliBI Beri Diskon Premi Swap 12,5%, Investasi Asing KecipratanGaruda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza AuliaDampak Gempa Flores, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang dan Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap