Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusinessPopuler
Beranda/Nasional

BMKG Prakirakan Gempa Susulan di NTT Masih Berlangsung hingga 30 Hari ke Depan

Togar SiregarDiterbitkan 20 Agu 2026 - 04.07 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
BMKG Prakirakan Gempa Susulan di NTT Masih Berlangsung hingga 30 Hari ke Depan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan bahwa aktivitas gempa bumi susulan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) masih akan terus berlangsung dalam beberapa waktu ke depan. Menurut estimasi dari lembaga tersebut, gempa susulan ini diprediksi masih akan terjadi selama 21 hingga 30 hari mendatang. Peringatan ini dikeluarkan setelah gempa bumi utama berkekuatan magnitudo 7,7 mengguncang wilayah Flores, NTT, pada tanggal 15 Agustus 2026 yang lalu.

Deputi Bidang Geofisika BMKG, Nelly Florida Riama, memberikan penjelasan mengenai fenomena alam tersebut. Menurutnya, tingginya jumlah gempa susulan yang terjadi di NTT merupakan bagian dari proses penyesuaian kerak bumi. Kerak bumi melakukan pelepasan energi pascagempa utama untuk mendapatkan atau mencapai suatu keseimbangan baru setelah diguncang oleh gempa utama yang besar. Secara spasial, sebaran dari rentetan gempa susulan ini teramati terkonsentrasi di wilayah Flores bagian tengah hingga Flores bagian barat, serta memperlihatkan adanya keterkaitan erat dengan zona tektonik di kawasan tersebut.

Baca Juga

Panduan Kemendikdasmen agar Pembelajaran Tetap Berjalan bagi Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT

Panduan Kemendikdasmen agar Pembelajaran Tetap Berjalan bagi Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTT

Berdasarkan data yang dicatat oleh BMKG hingga hari Rabu (19/8) pada pukul 14.00 WIB, akumulasi gempa susulan yang terjadi telah mencapai angka 3.002 kejadian. Kekuatan atau magnitudo dari ribuan gempa susulan yang terekam tersebut bervariasi mulai dari magnitudo 1,1 hingga yang terbesar mencapai magnitudo 6,2. Dari keseluruhan aktivitas seismik susulan tersebut, BMKG mencatat terdapat 25 kejadian gempa yang memiliki kekuatan magnitudo 5 atau lebih. Selain itu, dilaporkan pula bahwa ada sebanyak 86 gempa bumi susulan yang getarannya dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

Menyikapi situasi pascabencana ini, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menyiapkan langkah-langkah penanganan, terutama terkait pemulihan tempat tinggal warga yang terdampak. Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menyatakan kesiapan pemerintah dalam memberikan dukungan dana perbaikan rumah. Untuk kategori rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, BNPB akan memberikan bantuan dana sebesar Rp15 juta. Sementara itu, bagi warga yang rumahnya dikategorikan mengalami kerusakan sedang, pemerintah akan menyalurkan dukungan dana sebesar Rp30 juta.

Baca Juga

Dampak Gempa Flores, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang dan Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Dampak Gempa Flores, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang dan Puluhan Ribu Warga Mengungsi

Sedangkan untuk penanganan warga yang tempat tinggalnya mengalami kerusakan berat, pemerintah menyiapkan solusi berupa pembangunan hunian tetap (huntap). Sebelum proses pembangunan hunian tetap tersebut dapat direalisasikan sepenuhnya, BNPB juga menyiapkan solusi hunian sementara (huntara). Bantuan huntara ini disalurkan melalui pemberian Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

BMKGbnpb

Berita Terbaru Lainnya

Panduan Kemendikdasmen agar Pembelajaran Tetap Berjalan bagi Satuan Pendidikan Terdampak Gempa NTTSeluruh Direksi dan Komisaris Mitrabahtera (MBSS) Mengundurkan Diri Menyusul Perubahan PengendaliBI Beri Diskon Premi Swap 12,5%, Investasi Asing KecipratanGaruda (GIAA) Ungkap Alasan Pemberhentian Direktur Niaga Reza AuliaDampak Gempa Flores, Korban Meninggal Bertambah Menjadi 71 Orang dan Puluhan Ribu Warga MengungsiPemerintah Soroti Maraknya Penyelundupan Timah Indonesia ke Malaysia dan SingapuraLaba Raksasa Minuman Keras Kweichow Moutai Turun Terimbas Transisi Ekonomi ChinaBI Kucurkan Insentif ke Perbankan Rp446,5 T hingga Awal Agustus

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

Teknologi

RMIT Dorong Industri Game Indonesia Naik Kelas di Tengah Potensi 153 Juta Pemain

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanPendidikanBusiness

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap