Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan seluruh operasional pelayanan publik tetap berjalan normal dan lancar setelah wilayahnya terdampak sebaran abu vulkanis akibat erupsi Gunung Anak Krakatau. Masyarakat dipastikan tetap dapat mengakses dan menerima berbagai pelayanan administrasi tanpa kendala maupun gangguan operasional.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho, menyampaikan bahwa seluruh petugas pelayanan tetap hadir bekerja seperti biasa pada Senin (7/9/2026). Kehadiran aparatur secara penuh memastikan puluhan loket pelayanan tetap siaga melayani kebutuhan warga masyarakat.
Di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor, sebanyak 32 jenis layanan tetap beroperasi secara penuh. Masyarakat yang memerlukan pengurusan berbagai dokumen masih dapat dilayani secara langsung oleh para petugas yang bertugas di gerai-gerai yang tersedia.
Tergiur Upah dan Sabu Gratis, Kurir Narkoba di Jakut Ditangkap

Meski layanan dibuka secara normal, Agus Ridho mengungkapkan bahwa jumlah pemohon yang datang langsung ke gedung MPP tercatat mengalami penurunan dibandingkan hari-hari biasanya. Penurunan angka kunjungan fisik ini terjadi karena sebagian masyarakat mempertimbangkan kondisi udara yang terpapar abu vulkanis sebelum bepergian ke luar rumah. Selain itu, ketersediaan dan optimalisasi sistem perizinan daring (online) turut mengurangi kebutuhan warga untuk datang mengurus berkas secara langsung.
Sebagian besar pemohon yang tetap memilih datang langsung ke MPP merupakan warga yang memerlukan konsultasi administrasi tatap muka serta pemohon layanan kependudukan yang membutuhkan kehadiran fisik secara luring (offline). Layanan yang mendominasi kunjungan langsung tersebut di antaranya adalah permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Komisi IX DPR Minta Pemerintah Aktif Tangani Dampak Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau

Untuk menjaga kenyamanan dan kesehatan selama proses pelayanan berlangsung, DPMPTSP Kabupaten Bogor menyiapkan langkah mitigasi dampak debu vulkanis. Pihak dinas menyediakan masker gratis bagi para pengunjung atau pemohon yang datang ke lokasi pelayanan. Di samping itu, seluruh petugas pelayanan juga diwajibkan mengenakan masker selama bertugas guna meminimalkan efek paparan abu vulkanis.






