Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pengecekan langsung dan pemutakhiran data terhadap Bapak Timbul, seorang warga Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Langkah ini diambil setelah posisi desil ekonominya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sempat viral dan menuai sorotan publik karena melonjak dari desil 1 ke desil 9.
Respons cepat tersebut dilakukan oleh jajaran BPS Provinsi DI Yogyakarta bersama BPS Kabupaten Kulon Progo dengan mendatangi langsung tempat tinggal Pak Timbul. Dari hasil verifikasi lapangan, BPS mendapati bahwa catatan kondisi sosial-ekonomi Pak Timbul di DTSEN sebelumnya belum mencerminkan kondisi terkini. Selain itu, yang bersangkutan tercatat belum pernah melakukan pemutakhiran data secara mandiri melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah.
Untuk menyelesaikan kendala tersebut, petugas BPS mendampingi Pak Timbul memproses pembaruan data secara mandiri melalui kanal Cek DTSEN. Melalui proses verifikasi faktual terbaru, posisi Pak Timbul pada DTSEN kini telah resmi disesuaikan menjadi desil 3.
Bos BPS Jamin Sensus Ekonomi 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Kejar Pajak

Penyesuaian Data untuk Kebutuhan KIP Kuliah
Amalia menyampaikan bahwa pemutakhiran data Bapak Timbul difokuskan guna mendukung pemenuhan syarat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi sang anak.
Bagi para pendaftar KIP-K, pemerintah menyediakan jalur mekanisme pemutakhiran data khusus. Melalui skema percepatan ini, hasil pembaruan tingkat desil calon penerima dapat diketahui dalam rentang waktu sekitar dua minggu setelah pelaporan diproses.
Integrasi dan Pembaruan Berkala DTSEN
Sistem basis data DTSEN dirancang dengan memadukan tiga sumber data utama lintas kementerian dan lembaga. Sumber tersebut mencakup Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kelolaan Kementerian Sosial, data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikoordinasikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di bawah koordinasi Bappenas.
AC & Mesin Cuci Lagi Kena Diskon Gede, Cus ke Transmart Full Day Sale

Selain ketiga pilar tersebut, DTSEN turut diperkaya data administratif dari BPJS Kesehatan dan PLN, serta disinkronkan langsung dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Proses pemutakhiran DTSEN berjalan secara triwulanan. Hingga saat ini, pembaruan basis data terpadu tersebut telah menerbitkan DTSEN versi 3 Tahun 2026 yang mencakup 290,13 juta data individu atau setara dengan 95,98 juta data keluarga di seluruh Indonesia.






