Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sama sekali tidak dilakukan untuk kepentingan menarik atau mengejar pajak dari masyarakat. Penegasan ini disampaikan guna menepis kekhawatiran publik terkait tujuan pengumpulan data ekonomi yang tengah bergulir.
Amalia memberikan jaminan penuh atas kerahasiaan data masyarakat yang telah diserahkan kepada petugas sensus yang datang berkunjung langsung ke rumah-rumah. Pernyataan tersebut disampaikannya secara langsung setelah melakukan pendataan Sensus Ekonomi terhadap Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani di Rumah Dinas, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan, pada Jumat (28/8/2026).
Partisipasi Mandiri dan Jaminan Kerahasiaan
Untuk mempermudah proses pendataan, BPS membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi secara mandiri. Warga dapat mengisi sejumlah daftar pertanyaan melalui kuesioner daring (online) yang telah disediakan oleh pihak BPS. Masyarakat yang ingin memanfaatkan opsi pengisian mandiri ini dapat langsung meminta tautan atau alamat situs web kuesioner tersebut kepada petugas sensus yang datang ke tempat tinggal mereka.
Angkasa Pura Ungkap 336 Penerbangan Terdampak 3 Bandara Tutup

Penegasan mengenai tujuan sensus ini juga sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Wakil Kepala BPS Sonny Harry Budiutomo Harmadi. Sonny sebelumnya turut menekankan bahwa pelaksanaan sensus ekonomi bukan bertujuan untuk mengejar kewajiban pajak para pelaku usaha rumahan, melainkan murni untuk kepentingan statistik.
Sasaran Responden dan Periode Sensus
Lebih lanjut, Sonny menjelaskan bahwa sensus yang tengah berjalan difokuskan untuk mendata berbagai aktivitas ekonomi yang berlangsung di rumah-rumah masyarakat. Melalui pendataan ini, gambaran utuh mengenai aktivitas perekonomian dapat terpotret secara akurat demi kebutuhan data statistik nasional.
Ada Penyalahgunaan QR Code BBM Subsidi, 31 SPBU di Sumbar Ditindak

Dalam pelaksanaannya, BPS menetapkan dua target responden utama, yakni pelaku usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan fisik usaha yang jelas, serta kelompok keluarga. Seluruh rangkaian pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 ini berlangsung dalam rentang waktu mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.






