Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penangkapan ini menambah panjang daftar operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026. Kendati demikian, hingga saat ini pihak berwenang belum memberikan penjelasan rinci mengenai kasus hukum spesifik yang menjerat Anom Widiyantoro hingga berujung pada penangkapan tersebut.
Penangkapan Anom Widiyantoro ini menyita perhatian publik mengingat sang bupati sebelumnya sempat menunjukkan komitmen pencegahan korupsi secara formal. Pada tanggal 16 Juni 2025, sebelum dirinya ditangkap, Anom bersama dengan jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Pemalang mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. Kedatangan mereka bertujuan untuk melaksanakan rapat koordinasi dengan KPK guna membahas langkah-langkah pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada pertengahan tahun 2025 tersebut, KPK secara khusus memberikan peringatan mengenai titik-titik rawan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang. Terdapat tiga area utama yang disoroti oleh KPK, yakni proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Pada kesempatan itu, Anom Widiyantoro menyatakan bahwa jajarannya berupaya memetik pelajaran berharga dari peristiwa OTT yang menjerat mantan Bupati Pemalang periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo. Namun, komitmen dan koordinasi tersebut kini diuji setelah Anom sendiri terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK.
Tiga Pulau Disisir Cari Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Tim SAR Ungkap Hasilnya

Operasi penangkapan terhadap Bupati Pemalang ini tercatat sebagai OTT ke-18 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026. Rangkaian OTT pada tahun 2026 dimulai pada tanggal 9 hingga 10 Januari, di mana petugas mengamankan delapan orang terkait kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara di bawah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk periode 2021-2026. Masih pada bulan Januari 2026, KPK berturut-turut menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua, disusul penangkapan Bupati Pati Sudewo pada OTT ketiga.
Tren penindakan ini berlanjut pada bulan Februari 2026. KPK menangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sebagai bagian dari OTT keempat. Tidak lama kemudian, pada OTT kelima, KPK mengamankan Rizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat dan sebelumnya merupakan mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Pada OTT keenam, KPK menangkap Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta serta Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan.
BNPB Ungkap Anak Krakatau Belum Reda, Erupsi Lanjutan Masih Mengintai

Memasuki bulan Maret 2026, intensitas operasi KPK tidak menurun. Tiga kepala daerah ditangkap dalam operasi yang terpisah, yaitu Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Pada bulan April 2026, KPK melancarkan OTT ke-10 dengan menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Setelah sempat mereda tanpa ada aktivitas OTT sepanjang bulan Mei 2026, KPK kembali bergerak pada bulan Juni 2026. Pada bulan tersebut, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri dalam rangkaian OTT KPK.
Rangkaian penindakan pada Juni 2026 berlanjut dengan penangkapan Bupati Muara Enim Edison pada OTT ke-12, diikuti penangkapan seorang aparatur sipil negara (ASN) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada OTT ke-13 yang merupakan lanjutan tangkap tangan sebelumnya. Selanjutnya, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby menyerahkan diri kepada KPK pada OTT ke-14. Memasuki bulan Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim (OTT ke-15), Bupati Sukoharjo Etik Suryani (OTT ke-16), dan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (OTT ke-17), sebelum akhirnya melakukan OTT ke-18 terhadap Anom Widiyantoro. Informasi lebih lanjut mengenai detail perkara Bupati Pemalang ini masih dinantikan dari pernyataan resmi KPK.






