Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Buron Sebulan, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap

Ding Anyi ApuiDiterbitkan 30 Agu 2026 - 14.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Buron Sebulan, Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Sepatan Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Pelarian pria berinisial S (40), tersangka kasus pencurian spesialis rumah kosong di wilayah Sepatan, Kabupaten Tangerang, berakhir di tangan kepolisian. Tersangka yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Perumahan Villa Regency 1, Kota Tangerang.

Penangkapan S dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sepatan setelah tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arqi Afiandi melakukan penyelidikan dan berhasil melacak posisi persembunyiannya. S diketahui buron setelah terlibat aksi pembobolan rumah di Kampung Sarakan pada 18 Juli 2026.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menjelaskan, dalam pemeriksaan awal tersangka mengakui perbuatannya dilakukan bersama rekannya, ST, yang sudah lebih dulu ditahan. Keduanya menyasar kediaman korban bernama Sri Tanti saat ditinggal pergi dalam keadaan kosong.

Baca Juga

209 Penerbangan Batal, Begini Nasib Penumpang di Soekarno Hatta

209 Penerbangan Batal, Begini Nasib Penumpang di Soekarno Hatta

Dalam aksinya, S bertindak sebagai eksekutor yang masuk menyusup ke dalam rumah, sedangkan ST mengawasi situasi di luar. Korban yang baru pulang mendapati pintu belakang kediamannya telah terbuka dan kondisi kamar dalam keadaan berantakan. Akibat pembobolan tersebut, satu unit ponsel pintar dan emas seberat 30 gram raib digondol pelaku.

Emas seberat 30 gram hasil curian tersebut telah dijual oleh tersangka untuk melunasi utang serta mencukupi kebutuhan sehari-hari. Meski emas korban telah ludes terjual, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Vivo Y03T warna hitam angkasa beserta kardusnya.

Baca Juga

Warga Pondok Cabe Tangsel Terdampak Sebaran Hujan Abu Gunung Anak Krakatau

Warga Pondok Cabe Tangsel Terdampak Sebaran Hujan Abu Gunung Anak Krakatau

Atas tindak kejahatan tersebut, S dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Menanggapi kejadian ini, Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah dalam jangka waktu lama, termasuk saling berkoordinasi dengan tetangga dan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Warga yang mendapati aktivitas mencurigakan diminta segera melapor melalui layanan call center 110 atau langsung mendatangi kantor polisi terdekat.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kriminalitas

Berita Terbaru Lainnya

209 Penerbangan Batal, Begini Nasib Penumpang di Soekarno HattaWarga Pondok Cabe Tangsel Terdampak Sebaran Hujan Abu Gunung Anak KrakatauVonis Terbaru 2 Tentara Kasus Andrie Yunus Lebih Ringan Tuai KritikanLegislator PDIP Minta Penyidik PNS Proaktif Telaah Kasus Keracunan MBGTemuan Keracunan MBG Diproses Hukum, Legislator Dorong Investigasi Tiap Kejadian209 Penerbangan di Soetta Terdampak Akibat Abu Vulkanik Anak KrakatauSuara Warga Harap Sisa Kuota Internet Tak Hangus Beneran NyataBarak Militer Meledak, 2 Orang Tewas-14 Dilarikan ke Rumah Sakit

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap