Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan penanganan kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. Langkah ini dilakukan guna memastikan kepastian hukum serta menelusuri penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami penerima manfaat program.
Sudaryono menjelaskan bahwa penentuan status ada atau tidaknya unsur pidana bergantung sepenuhnya pada hasil penyelidikan aparat kepolisian. Berdasarkan laporan yang diterima BGN, pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan pada beberapa titik dapur yang menjadi sumber makanan penyebab keracunan. Bahkan, beberapa pemeriksaan di antaranya dilaporkan sudah naik ke tahap penyidikan. Mengenai potensi penetapan tersangka, pihak BGN menyerahkan proses tersebut sepenuhnya kepada aparat penegak hukum di lapangan.
Dorongan Investigasi Menyeluruh
Penanganan dugaan keracunan MBG mendapat tanggapan dari Senayan. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Chaniago mendorong agar aparat dan pihak terkait melakukan investigasi mendalam pada setiap kejadian keracunan yang diduga berasal dari MBG.
209 Penerbangan di Soetta Terdampak Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

Irma menilai, insiden keracunan tidak selalu berdiri sendiri sebagai akibat kelalaian teknis semata. Menurutnya, ada kemungkinan faktor lain di balik kejadian tersebut, seperti persaingan bisnis hingga upaya oknum tertentu yang ingin menurunkan citra program MBG. Oleh sebab itu, penyelidikan di setiap titik kejadian sangat diperlukan agar tidak terjadi kesimpulan yang keliru.
Pengawasan dan Standar Fasilitas SPPG
Kendati demikian, Irma menegaskan bahwa jika hasil investigasi membuktikan adanya kelalaian dari pihak penyedia atau SPPG, maka sanksi hukuman harus diberikan sesuai dengan tingkat kesalahan yang dilakukan. Ia menekankan bahwa keracunan tidak boleh ditoleransi, dan meski mencapai kondisi tanpa insiden sama sekali dinilai sulit, kejadian keracunan tetap tidak boleh terjadi.
Suara Warga Harap Sisa Kuota Internet Tak Hangus Beneran Nyata

Guna mencegah insiden serupa berulang, kontrol yang sangat ketat terhadap operasional SPPG dinilai mendesak. Irma mengingatkan bahwa SPPG wajib memenuhi standar sarana yang memadai, termasuk memiliki fasilitas freezer yang cukup agar bahan mentah tetap segar dan tidak terkontaminasi saat diolah, menjaga kebersihan lingkungan dapur, serta memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang baik.






