Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) M. Anwar Bashori menilai realisasi pembentukan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC), yang dikenal sebagai rupiah digital, belum urgen untuk segera diterapkan di Indonesia. Pandangan tersebut disampaikan Anwar saat merespons pertanyaan anggota DPR dalam agenda uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon deputi gubernur BI, Kamis (27/8/2026).
Anwar, yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, menguraikan sejumlah faktor utama di balik belum mendesaknya penerbitan rupiah digital. Menurutnya, tantangan utama berakar pada tingginya heterogenitas masyarakat dalam pemanfaatan mata uang, tingkat edukasi publik yang belum merata, tantangan geografis kepulauan Indonesia, hingga isu stabilitas kurs yang masih perlu diselesaikan.
Selain itu, tantangan pengelolaan uang fisik di Indonesia dinilai masih sangat besar dan menuntut konsentrasi sumber daya bank sentral. Anwar memaparkan bahwa sebesar 90 persen kegiatan operasional BI setiap tahunnya masih dihabiskan hanya untuk mengganti uang lusuh di tempat-tempat tertentu, mengingat tidak seluruh wilayah memiliki tingkat kelayakan edar uang yang sama.
Abu Vulkanik Ganggu Penerbangan, Ini Biaya yang Bikin Maskapai Boncos

Status Kajian dan Tahapan Proyek Garuda
Atas berbagai pertimbangan kesiapan di lapangan, Anwar menegaskan bahwa inisiatif rupiah digital saat ini masih berada dalam batas kajian penerapan dan belum masuk ke tahap implementasi penuh.
Inisiatif eksplorasi CBDC oleh bank sentral secara resmi dirangkum dalam Proyek Garuda yang telah berjalan sejak 2022. Tahapan awal proyek ini mencakup penerbitan white paper, consultative paper, serta laporan konsultasi publik.
Pertamina Sebut tak Ada Komplain Signifikan dari Pengguna B50

BI sendiri telah menyelesaikan peninjauan konsep atau proof of concept (PoC) tahap pertama untuk skema immediate state - wholesale cash ledger. Berdasarkan keterangan Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso, PoC merupakan langkah bank sentral untuk menguji kesiapan teknologi yang mendukung model bisnis rupiah digital.
Pada pengujian lanjutan tahun 2025, BI melakukan evaluasi komprehensif menggunakan platform berbasis distributed ledger technology (DLT) guna menguji aspek teknis kritikal, standar keamanan transaksi, serta interoperabilitas rupiah digital dengan sistem pembayaran dan infrastruktur keuangan nasional.






