Pemerintah China secara resmi telah mengubah Pulau Hainan menjadi sebuah kawasan pabean khusus yang sangat signifikan. Proyek ambisius ini bernilai fantastis, mencapai US$113 miliar atau setara dengan kurang lebih Rp2.011 triliun jika dikonversikan dengan kurs Rp17.800 per dolar AS. Secara geografis, Pulau Hainan terletak di bagian selatan China dan memiliki posisi yang sangat strategis karena berhadapan langsung dengan kawasan Asia Tenggara. Langkah besar ini dipandang sebagai upaya nyata dari Beijing untuk memperkuat integrasi ekonomi dengan wilayah sekitarnya.
Kawasan pabean khusus ini dikenal secara resmi dengan nama Hainan Free Trade Port (FTP). Proyek pelabuhan perdagangan bebas ini diluncurkan pada tanggal 18 Desember 2024. Peluncuran Hainan FTP tersebut menandai dimulainya pemisahan sistem operasional kepabeanan Pulau Hainan dari wilayah China daratan secara administratif. Pengumuman dan peluncuran kebijakan ini langsung direspons secara positif oleh pasar keuangan, di mana nilai saham-saham di bursa China dan bursa Hong Kong tercatat mengalami penguatan segera setelah kebijakan tersebut resmi diluncurkan kepada publik.








