Kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia senantiasa menjadi perhatian utama bagi para pelaku pasar keuangan. Pada bulan Juli 2026, bank sentral tersebut mengambil keputusan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan untuk menahan suku bunga acuan ini menjadi catatan penting dalam rangkaian kebijakan moneter yang ditempuh oleh Bank Indonesia pada tahun tersebut. Bagi para pelaku pasar dan investor, tingkat suku bunga acuan ini merupakan indikator krusial dalam membaca arah pergerakan aset keuangan serta potensi aliran modal yang akan masuk ke dalam instrumen investasi di dalam negeri.








