Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Data Pejabat dan Tokoh Publik Dijual Bebas via Telegram, 4 Orang Ditangkap

Rimba NainggolanDiterbitkan 16 Sep 2026 - 18.37 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Data Pejabat dan Tokoh Publik Dijual Bebas via Telegram, 4 Orang Ditangkap
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap empat tersangka dalam dua kasus berbeda terkait tindak pidana penyalahgunaan dan perdagangan data pribadi secara ilegal. Para pelaku memanfaatkan saluran dan bot Telegram untuk mengakses serta memperjualbelikan data kependudukan hingga informasi pribadi pejabat dan tokoh publik.

Pengungkapan perkara ini tercatat dalam dua laporan polisi, yakni LP/B/105/VI/2026/SPKT Polda Jawa Barat dan LP/A/32/VIII/2026/Ditsiber Polda Jawa Barat.

Sindikat Bot Telegram dan Akses Basis Data

Pada laporan pertama, polisi menetapkan tiga tersangka: AS (21) asal Banten, AR (33) asal Kota Tangerang, dan BDJ (22) asal Belitung Timur. Ketiganya berbagi peran dalam menjalankan bisnis data ilegal.

AS membuka jasa penelusuran dan pengecekan identitas yang dipromosikan lewat akun Instagram dengan memamerkan data milik orang lain. AR membuat bot Telegram bernama Bamon untuk mengakses data pribadi, sementara BDJ membuat Application Programming Interface (API) key yang menghubungkan bot ke berbagai basis data, mencakup data kependudukan, kendaraan bermotor, BPJS, hingga pendidikan. Akses bot Telegram tersebut disewakan ke pihak ketiga dengan tarif sekitar Rp700.000 per akun per bulan.

Baca Juga

Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap

Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka Ditangkap

Penangkapan para tersangka dilakukan bertahap. Penyidik mengamankan AS di Banten pada 10 Agustus 2026, lalu menangkap AR di sebuah indekos di Kota Tangerang pada 11 Agustus 2026, dan membekuk BDJ di Yogyakarta pada 10 September 2026.

Penjualan Data Pejabat Publik

Pada laporan polisi kedua, penyidik menetapkan AH (22), warga Jakarta, sebagai tersangka. AH membuat bot Telegram bernama Layak OSINT Bot serta mengelola saluran Telegram Pegasus DB untuk menjual basis data pribadi spesifik.

Data yang diperjualbelikan mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, alamat rumah, hingga nomor ponsel para pejabat dan tokoh publik yang sempat viral dengan tajuk data leak pejabat publik.

Baca Juga

Kebakaran Lahan di 5 Titik di Cianjur, Kawasan Seluas 1.550 m2 Hangus

Kebakaran Lahan di 5 Titik di Cianjur, Kawasan Seluas 1.550 m2 Hangus

Dari kedua perkara tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa komputer, laptop, ponsel, tangkapan layar aplikasi dan forum internet, serta akun digital.

Tiga tersangka pada kasus pertama dijerat pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar. Sementara itu, tersangka AH menghadapi jeratan UU ITE dan UU PDP dengan ancaman pidana masing-masing hingga delapan tahun dan lima tahun penjara.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

kejahatan siber

Berita Terbaru Lainnya

Polres Sumba Barat Ungkap Jaringan Pencurian Ternak, 3 Tersangka DitangkapKebakaran Lahan di 5 Titik di Cianjur, Kawasan Seluas 1.550 m2 HangusKebakaran 26 Gudang di Kosambi Tangerang Meluas, Api Masih BerkobarJadi Rujukan Korban Gempa, Puskesmas Palue di Sikka Masih Minim Nakes dan Tanpa Dokter TetapPolisi Bongkar Jaringan Pemalsuan SIM di Riau, Delapan Orang DitangkapPengedar Narkoba di Bekasi Ditangkap, Sabu dan Ekstasi DisitaKorban Gempa Manggarai Bisa Bangun Hunian Sementara Sendiri, Begini MekanismenyaJual Nasi Goreng Sambil Edarkan Sabu, Pria Residivis di Medan Ditangkap Polisi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap