Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Berita

Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Ucapan Saat Rapat Komisi II

Togar SiregarDiterbitkan 1 Agu 2026 - 11.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Deddy Sitorus Dilaporkan ke MKD DPR Buntut Ucapan Saat Rapat Komisi II
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Perselisihan antara anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Sitorus, dan Koordinator Wartawan Parlemen (KWP) kini resmi bergulir ke ranah etik dewan. KWP secara resmi melaporkan legislator tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI akibat pernyataan "kayak sirkus" yang terlontar dalam agenda rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Pelaporan ini menjadi puncak kekecewaan awak media parlemen setelah tenggat waktu permintaan maaf secara terbuka tidak dipenuhi.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis, 30 Juli 2026, tatkala para wartawan tengah bertugas memantau jalannya rapat Komisi II DPR RI dari luar pintu ruang rapat di kompleks Senayan, Jakarta. Dinamika liputan berubah saat Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad tiba di lokasi dan beranjak menuju ruangan. Ketika pintu ruang rapat Komisi II yang semula tertutup itu dibuka dan Sufmi Dasco melangkah masuk, para jurnalis pun bergegas mendokumentasikan kehadiran Pimpinan DPR tersebut dengan ikut menyerbu masuk ke dalam ruangan. Tak lama dari momen tersebut, terdengar ucapan dari Deddy Sitorus yang mengatakan "kayak sirkus" serta berucap "ke atas".

Merespons ucapan tersebut, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra menyuarakan keberatan keras. Pihaknya menganggap Deddy telah menyebut wartawan seperti sirkus. KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Di sisi lain, Deddy Sitorus secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya telah melabeli wartawan sebagai "gerombolan sirkus" saat rapat Komisi II DPR berlangsung. Deddy memberikan klarifikasi bahwa lontaran protesnya saat rapat ditujukan pada situasi yang dinilainya semrawut, khususnya bagi para tenaga ahli (TA) dan staf yang bergerombol di dalam ruang rapat, padahal tempat sudah disediakan di area balkon.

Baca Juga

Wasit Tarkam di Purbalingga Dikeroyok Suporter dalam Laga Danlanud Cup 2026, Korban Dilarikan ke RS

Wasit Tarkam di Purbalingga Dikeroyok Suporter dalam Laga Danlanud Cup 2026, Korban Dilarikan ke RS

Lantaran desakan permintaan maaf tidak dipenuhi, KWP melanjutkan persoalan ini ke jalur kelembagaan. Pada Jumat, 31 Juli 2026 pagi, KWP resmi menyerahkan berkas laporan ke MKD DPR RI yang tercatat dengan nomor pengaduan 78. Erwin Syahputra menjelaskan bahwa laporan tersebut dibuat karena pihak KWP sudah meminta permintaan maaf secara terbuka, namun Deddy menyatakan tidak mau melakukannya. Untuk memperkuat aduannya, KWP turut menyertakan sejumlah alat bukti ke MKD. Bukti tersebut meliputi surat laporan, rekaman video yang memuat ucapan Deddy Sitorus pada rapat Komisi II, serta sebuah flashdisk sebagai dokumentasi pendukung.

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari KWP tersebut pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Nazaruddin menjelaskan bahwa meskipun DPR RI saat ini sedang memasuki masa reses, MKD langsung menggelar koordinasi bersama jajaran wakil ketua, pimpinan, dan anggota MKD untuk menentukan sikap serta jadwal pemanggilan pihak-pihak terkait. Nazaruddin menambahkan bahwa jika penanganan perkara ini dinilai sangat mendesak, MKD siap mengajukan izin resmi kepada pimpinan DPR RI demi melakukan pemanggilan terhadap Deddy Sitorus di tengah masa reses.

Baca Juga

Waria Penata Rias di Lombok Tengah Diduga Sodomi 7 Remaja dengan Modus Uang Jajan

Waria Penata Rias di Lombok Tengah Diduga Sodomi 7 Remaja dengan Modus Uang Jajan

Sementara itu, Deddy Sitorus menegaskan dirinya tidak mempermasalahkan laporan yang diajukan oleh KWP ke MKD DPR RI. Ia menyebut bahwa pelaporan tersebut merupakan hak dari wartawan parlemen. Deddy meyakini proses yang berjalan nantinya akan memperjelas fakta seputar siapa yang berdusta dan memfitnah dalam perkara ini. Selain bersiap menghadapi proses di dewan etik jika diperlukan, legislator Fraksi PDIP tersebut juga mengungkapkan kepada awak media bahwa dirinya kini tengah menyiapkan langkah-langkah hukum lanjutan guna merespons masalah ini.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PDIPdpr riKomisi II DPRDeddy SitorusKWPMKD DPR

Berita Terbaru Lainnya

Perkembangan Proyek Tol Prosiwangi Tahap 1, Ruas Gending-Besuki Segera BeroperasiDaftar Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP per 1 Agustus 2026Jangan Tergiur Dana Cepat, Ini Ciri Pinjaman Daring yang Perlu DiwaspadaiPertamina dan Pemprov Jabar Kolaborasi Olah Sampah Jadi Energi BersihPuluhan Perusahaan Konstruksi Anggota AKI Terancam Gulung Tikar Akibat Beban Arus Kas dan Kenaikan HargaKPK Tegaskan Pemanggilan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kasus Suap Bupati Kuansing Sesuai Kebutuhan PenyidikanPolisi Bidik Tersangka Kasus Teror Karangan Bunga Terhadap dr Oky PratamaWasit Tarkam di Purbalingga Dikeroyok Suporter dalam Laga Danlanud Cup 2026, Korban Dilarikan ke RS

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap