Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan bedah film yang berjudul 'Jihad Selfie'. Kegiatan kolaboratif ini diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Agustus 2026, sebagai salah satu upaya nyata dalam mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda. Acara bedah film ini melibatkan sebanyak 200 peserta yang terdiri atas berbagai elemen penting dalam ekosistem pendidikan, mulai dari Ketua OSIS, guru, komite sekolah, hingga wali murid SMA/MA se-Provinsi DKI Jakarta. Keterlibatan seluruh elemen ini diharapkan dapat menciptakan pemahaman kolektif yang kuat dalam membentengi lingkungan sekolah dari pengaruh radikal.
Dalam pelaksanaan acara tersebut, diskusi interaktif yang digelar tidak hanya membahas isi film, tetapi juga secara khusus menyoroti bahaya perundungan atau bullying serta propaganda yang marak tersebar di media sosial. Kasubdit Kontra Ideologi Ditcegah Densus 88 AT Polri, Kombes Moh Dofir, yang hadir mewakili Direktur Pencegahan, memberikan penekanan khusus mengenai pentingnya peran lingkungan terdekat anak. Menurut Kombes Moh Dofir, keluarga dan sekolah memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan rasa aman, perhatian, serta ruang dialog yang terbuka bagi anak-anak. Selain itu, kedua institusi tersebut dituntut untuk mampu menciptakan lingkungan yang nyaman serta benar-benar bebas dari segala bentuk bullying.
Tantangan dalam menjaga anak-anak dari paparan paham radikal juga dikupas lebih dalam oleh perwakilan Densus 88, Kompol Agus Isnaini. Ia memaparkan bagaimana proses awal masuknya pengaruh buruk tersebut ke dalam dunia anak-anak. Menurut penjelasan Kompol Agus Isnaini, anak-anak sering kali diperkenalkan pada konten atau figur yang bernuansa keluhan, ketidakadilan, atau kebencian. Proses pengenalan ini kerap kali terjadi secara tidak sadar melalui media yang sangat dekat dengan keseharian mereka, seperti lewat game online, forum internet, ataupun berbagai platform media sosial yang sering mereka akses.
Gempa M 5,7 Guncang Ruteng NTT, Rincian Titik Pusat dan Skala Dampak

Menanggapi kerentanan ini, Kepala Pusat Penguatan Karakter Kemendikdasmen RI, Ruspita Putri Utami, memberikan imbauan tegas kepada seluruh pihak sekolah. Ruspita mendesak agar sekolah-sekolah segera mengeliminasi atau menghilangkan segala bentuk eksklusivisme yang mungkin masih ada di lingkungan pendidikan. Ia menegaskan bahwa sekolah harus menjadi institusi yang inklusif, benar-benar inklusif, dan yang tidak kalah penting adalah memiliki kemampuan untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi penyebaran paham ekstrem di lingkungan mereka.
Sejalan dengan upaya penguatan karakter tersebut, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ali Mukodas, menerangkan visi jangka panjang dari upaya pencegahan ini. Menurut Ali Mukodas, pencegahan terorisme pada akhirnya bukan hanya sekadar tentang mencegah sebuah tindakan kekerasan fisik saja. Lebih dari itu, upaya ini merupakan langkah nyata untuk membangun generasi masa depan yang kokoh, yang tidak mudah dipecah belah oleh berbagai perbedaan yang ada, serta tidak mudah dihasut oleh narasi-narasi kebencian yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Apresiasi Presiden Prabowo untuk Paskibraka dan Petugas Upacara HUT Ke-81 RI

Dari perspektif keagamaan, Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta, Adib, turut mendorong penguatan pemahaman agama yang moderat di lingkungan pendidikan. Adib menekankan pentingnya menjalankan pemahaman keagamaan yang seiring dan selaras dengan prinsip-prinsip kebangsaan. Dengan pemahaman yang moderat ini, diharapkan nilai-nilai agama dapat menjadi benteng yang menolak segala bentuk kekerasan atas nama apa pun.
Sebagai penutup, perspektif perlindungan anak disampaikan oleh Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho. Ia mengingatkan bahwa persoalan radikalisme dan eksploitasi terhadap anak merupakan sebuah masalah yang bersifat sistemik. Oleh karena itu, Ignatius menegaskan bahwa penyelesaiannya pun harus dilakukan secara komprehensif. Ia mewanti-wanti agar semua pihak tidak memberikan jawaban atau solusi yang tidak sistemik untuk menyelesaikan permasalahan yang bersifat sistemik ini, melainkan harus berpikir dan bertindak secara menyeluruh demi melindungi masa depan anak-anak.






