Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Desakan Penyelidikan Projustisia Mengemuka Setelah Tiga Dekade Tragedi Kudatuli

Yolanda TobanDiterbitkan 28 Jul 2026 - 02.19 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Desakan Penyelidikan Projustisia Mengemuka Setelah Tiga Dekade Tragedi Kudatuli
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Peringatan tiga puluh tahun peristiwa penyerbuan kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia atau yang dikenal sebagai tragedi Kudatuli pada 27 Juli 1996 kembali memicu desakan penegakan hukum. Dalam siaran pers pada Senin, 27 Juli, Amnesty International Indonesia menilai negara hingga kini belum menghadirkan keadilan yang nyata bagi para korban maupun keluarga korban peristiwa kelam di era Orde Baru tersebut. Situasi yang dinilai melanggengkan impunitas ini mendorong munculnya tuntutan baru agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia segera mengambil langkah konkret dengan membuka penyelidikan projustisia.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyatakan bahwa langkah hukum mendesak dilakukan karena adanya indikasi fakta baru mengenai keberadaan lokasi kuburan jenazah korban Kudatuli yang tidak dikenal. Menurutnya, investigasi menyeluruh terhadap makam-makam tanpa identitas dari kerusuhan tahun 1996 tersebut dapat menjadi bukti kunci untuk mengonfirmasi keberadaan korban di luar data resmi yang selama ini tercatat. Oleh karena itu, Komnas HAM diminta menjalankan mandat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM secara transparan dan mempublikasikan perkembangannya kepada masyarakat. Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat juga didesak segera mengambil peran dengan mengusulkan pembentukan Pengadilan HAM ad hoc untuk kasus tersebut.

Baca Juga

3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi

3 Sekuriti Jadi Saksi Dugaan Pengeroyokan oleh Anggota DPRD Bekasi

Desakan serupa disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam acara peringatan tiga puluh tahun peristiwa Kudatuli pada Minggu, 26 Juli. Hasto meminta pemerintah menggelar kembali penyelidikan yustisial serta pengadilan koneksitas guna mengungkap dalang di balik peristiwa yang memakan korban jiwa tersebut. Ia menekankan bahwa negara memiliki utang kepada masyarakat untuk menjawab siapa perancang pembunuhan demokrasi dan ke mana perginya para korban yang hilang. Mengutip pesan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Hasto menegaskan tuntutan ini bukan didasari dendam, melainkan kewajiban moral negara berpancasila. Ia menyebut luka Kudatuli bukan sekadar luka partai, melainkan luka Republik Indonesia akibat kekuasaan yang menindas di masa lalu.

Peristiwa Kudatuli merujuk pada penyerbuan kantor DPP PDI di Jalan Diponegoro Nomor 58, Jakarta Pusat, di bawah masa kepresidenan Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto. Saat itu, kantor yang dikendalikan oleh pendukung Megawati Soekarnoputri berdasarkan hasil Kongres Surabaya 1993 diserbu oleh kelompok pendukung Soerjadi berdasarkan hasil Kongres Medan 1996. Terkait dampak peristiwa, terdapat perbedaan catatan antara lembaga negara dan laporan independen. Komnas HAM menyimpulkan adanya enam bentuk pelanggaran HAM serius, termasuk pelanggaran atas kebebasan berkumpul dan berserikat, kebebasan dari rasa takut, kebebasan dari perlakuan keji, serta perlindungan jiwa dan harta benda, dengan rincian lima orang tewas, 149 orang luka-luka, dan 23 orang hilang. Sementara itu, laporan awal Amnesty International pada 30 Juli 1996 mencatat 206 hingga 241 orang ditangkap aparat keamanan, sedikitnya 90 orang luka-luka, lima hingga tujuh orang dilaporkan meninggal, serta klaim PDI mengenai 28 orang yang masih belum ditemukan di luar mereka yang berada di rumah sakit, ditahan, atau bersembunyi.

Baca Juga

Gibran Tinjau Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng di Palangka Raya dan Serahkan Bantuan Medis

Gibran Tinjau Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng di Palangka Raya dan Serahkan Bantuan Medis

Upaya hukum yang pernah ditempuh pemerintah melalui pengadilan koneksitas pada rentang tahun 2002 hingga 2003 dinilai belum menyeluruh karena hanya menghadirkan para terdakwa yang bertanggung jawab di tingkat lapangan. Berdasarkan pemberitaan pada masa itu, pengadilan menjatuhkan vonis dua bulan sepuluh hari penjara kepada seorang warga sipil bernama Jonathan Marpaung yang terbukti mengerahkan massa dan melempar batu ke kantor PDI. Sebaliknya, dua perwira militer yang disidang, yaitu Budi Purnama dan Suharto, justru divonis bebas. Usman Hamid mengingatkan bahwa membiarkan kasus ini tetap mengambang sama artinya dengan membiarkan negara terus melanggengkan impunitas dan secara sadar mengubur keadilan bagi para korban.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

PDIPAmnesty InternationalKudatuliOrde BaruKomnas HAMPelanggaran HAM

Berita Terbaru Lainnya

PFI Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Anak KrakatauRalph Lauren Jadi Sasaran Boikot Usai Gandeng Gal Gadot sebagai ModelTim SAR Telusuri Kabar Orang Terdampar Dekat Pelabuhan BakauheniIHSG Pangkas Koreksi, Turun 0,73% di Akhir Sesi 2Profibilitas Meningkat, MSIG Life Dorong Pertumbuhan BerkualitasHari Keempat Pencarian Wartawan di Sekitar Anak Krakatau Masih Belum Membuahkan HasilKiai di Pati Diduga Cabuli Santriwatinya, Dirayu Pakai Uang, Dilakukan 8 Kali5 Jurnalis Hilang, PFI Yogya Gelar Doa Bersama, Kami Menunggu Kalian Pulang

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap