Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBeritaPopuler
Beranda/Nasional

Disbudpar Jatim Resmi Copot Duta Wisata Diduga Paksa Aborsi Pacar

Bambang HandayaniDiterbitkan 12 Agu 2026 - 02.01 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Disbudpar Jatim Resmi Copot Duta Wisata Diduga Paksa Aborsi Pacar
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur mengambil langkah tegas dengan memecat dan mencabut status Tio Ferdian Rahmana sebagai Duta Wisata atau Wakil 1 Raka Jawa Timur 2026. Keputusan pemecatan tersebut diambil secara resmi setelah digelarnya sidang kode etik menyusul dugaan kasus pemaksaan aborsi yang dilakukan oleh Tio terhadap perempuan yang merupakan pacarnya.

Dugaan kasus ini menjadi perhatian publik setelah tangkapan layar percakapan melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp antara Tio dan seorang perempuan yang mengaku sebagai kekasihnya beredar luas di media sosial Instagram hingga Threads. Dalam materi unggahan yang menyebar tersebut, Tio diduga meminta perempuan yang sedang mengandung dengan usia kehamilan 12 minggu untuk melakukan tindakan pengguguran kandungan atau aborsi di Singapura. Sebelum statusnya dicabut, Tio Ferdian Rahmana merupakan runner-up Raka Raki Jawa Timur 2026 dan pernah menyandang gelar Cak & Ning Surabaya 2023.

Proses penanganan pelanggaran etik ini dilakukan melalui sidang resmi. Kepala Disbudpar Jatim Evy Afianasari menyampaikan bahwa sidang kode etik diselenggarakan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Unsur-unsur yang hadir dalam majelis sidang meliputi perwakilan dari Disbudpar Provinsi Jawa Timur, Disbudporapar Kota Surabaya, dewan juri Grand Final Raka Raki 2026, Ikatan Raka Raki Jawa Timur, Paguyuban Cak Ning Kota Surabaya, serta seorang psikolog.

Baca Juga

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an demi Miras di The Sounds Project

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an demi Miras di The Sounds Project

Evy Afianasari menjelaskan bahwa sidang kode etik tersebut menghasilkan tiga keputusan utama mengenai Tio Ferdian Rahmana. Keputusan ini secara resmi dituangkan dalam Berita Acara Disbudpar Jatim Nomor: 500.13.4.1/118.4/2026 tentang Rapat Pembahasan Pelanggaran Kode Etik Raka Wakil 1 (Tio Ferdian Rahmana). Dokumen tersebut ditandatangani oleh Evy Afianasari bersama tujuh orang pejabat berwenang lainnya.

Keputusan pertama menyatakan bahwa status Tio Ferdian Rahmana sebagai Wakil 1 Raka Jawa Timur 2026 resmi dicabut, sehingga yang bersangkutan dibebastugaskan dari seluruh hak dan kewajibannya. Keputusan kedua mewajibkan Tio untuk mengembalikan seluruh atribut dan hadiah yang pernah diterimanya selama menyandang gelar tersebut kepada Disbudpar Jatim, mulai dari selempang, piala, piagam, uang tunai, produk, hingga voucher. Sementara pada keputusan ketiga, Disbudpar Jatim memutuskan tidak akan menunjuk pengganti untuk mengisi posisi Wakil 1 Raka Jawa Timur 2026 yang telah dicabut.

Baca Juga

Penindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Bea Cukai Ungkap Modus Baru

Penindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Bea Cukai Ungkap Modus Baru

Selain sanksi pencabutan gelar duta wisata, penanganan sanksi juga dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Pemkot Surabaya secara resmi memecat Tio Ferdian Rahmana dari pekerjaannya. Kepala Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya Ario Bagus Permadi mengonfirmasi bahwa sanksi pemecatan dijatuhkan setelah pihak Pemkot Surabaya melakukan langkah klarifikasi internal. Tio diketahui bekerja sebagai staf tenaga non-ASN kontrak di Bagian Umum, Protokol, dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Surabaya. Kariernya di lingkungan Pemkot Surabaya bermula sekitar tahun 2024 saat ia direkrut sebagai pembawa acara (MC) kegiatan Pemkot Surabaya karena latar belakangnya sebagai Cak Surabaya, sebelum akhirnya diangkat menjadi pegawai kontrak.

Perkembangan dugaan pemaksaan aborsi ini juga terus dipantau oleh penegak hukum. Kepala Satuan Reserse Kriminal Unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Penanganan Perdagangan Orang (Kasatres PPA-PPO) Polrestabes Surabaya AKBP Melatisari menyatakan bahwa kepolisian telah memonitor kasus tersebut. Meski demikian, sejauh ini belum ada laporan resmi yang diterima dari pihak korban. Polisi mengimbau pihak korban untuk segera membuat laporan resmi ke Polrestabes Surabaya agar dapat dijadikan sebagai bahan dasar proses penyelidikan.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Tata Cara Sholat Istikharah Lengkap dengan Niat dan DoaPolisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Terkait Tantangan Hafalan Al-Qur'an demi Miras di The Sounds ProjectIHSG Diproyeksikan Menguat pada Perdagangan Awal PekanBos OJK Ungkap Bukti Pasar Modal RI Tangguh Masuk Usia 49 TahunPenindakan Rokok Ilegal Capai 1,2 Miliar Batang per Juli 2026, Bea Cukai Ungkap Modus BaruRencana Pembatasan Konsumsi Pertalite, Penjelasan Pemerintah Terkait Jadwal dan SasaranBuka Forum Bakohumas MPR, Neng Eem Dorong Sinergi Komunikasi PemerintahRupiah Menguat 4 Hari Beruntun, Dolar AS Turun ke Rp17.750

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  3. 3Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisPeristiwaNasionalInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiHiburanBerita

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap