Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Disperindag Papua Catat 289 Industri Terdaftar di SIINAS, Sektor IKM Mendominasi

Togar SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 08.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Disperindag Papua Catat 289 Industri Terdaftar di SIINAS, Sektor IKM Mendominasi
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencatat capaian baru terkait pendaftaran sektor industri di wilayahnya. Hingga 30 Juli 2026, tercatat sebanyak 289 industri di wilayah Papua telah resmi terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Data pendaftaran ini dinilai menjadi fondasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan berbagai potensi yang ada sekaligus menyusun strategi pengembangan sektor manufaktur secara menyeluruh di Bumi Cenderawasih. Integrasi data ke dalam platform digital berskala nasional ini juga diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi riil perindustrian di daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Provinsi Papua, Anthon Yoas Imbemai, mengungkapkan rincian dari klasifikasi industri yang telah terdaftar dalam sistem tersebut. Berdasarkan data resmi yang dihimpun, mayoritas perusahaan yang telah mendaftar merupakan Industri Kecil dan Menengah (

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
IKM
). Pendataan yang komprehensif ini menjadi instrumen vital bagi pemerintah daerah untuk memantau perkembangan industri secara berkala. Selain itu, data tersebut juga difungsikan untuk merancang berbagai program pembinaan agar dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran bagi para pelaku usaha di Papua.

Lebih lanjut, Anthon Yoas Imbemai merinci bahwa dari total 289 industri yang terdata di SIINAS, struktur perindustrian di Provinsi Papua saat ini masih sangat didominasi oleh sektor berskala kecil. Tercatat sebanyak 273 di antaranya merupakan kategori industri kecil. Sementara itu, untuk skala yang lebih besar, baru tercatat 11 industri besar dan empat industri menengah yang telah masuk ke dalam sistem. Di luar angka tersebut, masih terdapat satu perusahaan yang saat ini sedang dalam proses penyampaian data untuk diverifikasi. Dominasi IKM dalam pencatatan ini sekaligus menunjukkan bahwa sektor industri di Papua masih bertumpu kuat pada kegiatan pengolahan hasil sumber daya alam lokal.

Baca Juga

Potensi Besar Kredit Karbon, Kawasan Industri Didorong Manfaatkan Lahan Hijau untuk Pendapatan Tambahan

Potensi Besar Kredit Karbon, Kawasan Industri Didorong Manfaatkan Lahan Hijau untuk Pendapatan Tambahan

Para pelaku IKM di Papua sebagian besar bergerak pada sektor pengolahan komoditas unggulan daerah. Beberapa komoditas utama yang diolah oleh para pelaku usaha ini meliputi sagu, hasil perikanan, kelapa, kopi, serta berbagai produk kerajinan khas yang berasal dari sejumlah kabupaten dan kota di Papua. Dari seluruh komoditas tersebut, sektor pengolahan sagu diidentifikasi memiliki prospek paling besar untuk terus dikembangkan, khususnya melalui program hilirisasi. Di Jayapura pada hari Kamis, Anthon Yoas Imbemai menyatakan bahwa pengolahan sagu masih menjadi salah satu industri dengan potensi besar jika didorong melalui hilirisasi. Langkah ini diyakini mampu menghasilkan produk yang bernilai tambah sekaligus meningkatkan daya saing, baik di pasar nasional maupun untuk keperluan ekspor.

Di samping memberikan fokus pada komoditas sagu, Disperindag Provinsi Papua juga terus mendorong pengembangan pada sektor-sektor industri strategis lainnya. Beberapa sektor yang terus didorong pengembangannya meliputi industri pengolahan hasil perikanan, produk turunan kelapa, pengolahan kayu, pembuatan furnitur, serta industri makanan dan minuman. Berbagai sektor pengolahan ini diyakini oleh pemerintah daerah memiliki potensi yang sangat besar, tidak hanya dalam memaksimalkan pemanfaatan bahan baku mentah, tetapi juga dalam menyerap tenaga kerja lokal. Dengan berkembangnya industri-industri pengolahan tersebut, diharapkan pendapatan masyarakat lokal di Papua dapat mengalami peningkatan.

Baca Juga

Transformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRIS

Transformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRIS

Untuk memastikan seluruh potensi ini dapat terkelola secara maksimal, Disperindag Provinsi Papua berkomitmen untuk terus mendorong para pelaku usaha industri yang belum terdaftar agar segera mengurus legalitas mereka. Pemerintah daerah mendesak para pelaku usaha untuk segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai syarat dasar legalitas. Setelah itu, mereka juga diwajibkan untuk melakukan pelaporan data usaha secara berkala melalui platform SIINAS. Langkah administratif ini dinilai sangat krusial oleh pemerintah daerah guna memastikan seluruh potensi industri di Papua dapat terdata secara akurat dan terfasilitasi dengan baik melalui berbagai program pemerintah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

hilirisasiPapuaIKMDisperindag PapuaSIINASSagu

Berita Terbaru Lainnya

Mayoritas Harga Komoditas Kompak Menguat, Batu Bara, CPO, Nikel, hingga Timah NaikPotensi Besar Kredit Karbon, Kawasan Industri Didorong Manfaatkan Lahan Hijau untuk Pendapatan TambahanTransformasi Digital UMKM, Perbandingan Metode Pembayaran Transfer Bank, E-Wallet, dan QRISPedagang Pasar Tanah Abang Semakin Aktif Siaran Langsung Menjelang Kebijakan Pajak E-CommerceHamas Buka Suara Terkait Pernyataan Donald Trump Soal Pelucutan Senjata di GazaIHSG Ditutup Menguat 1,56 Persen, Ratusan Saham Parkir di Zona HijauDukung Program 3 Juta Rumah, BTN Dorong Inovasi Material dan Perpanjangan Tenor KPRJejak Pegawai KPK dari Unsur Kepolisian dalam Pusaran Korupsi Bupati Pemalang

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap