Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mencatat capaian baru terkait pendaftaran sektor industri di wilayahnya. Hingga 30 Juli 2026, tercatat sebanyak 289 industri di wilayah Papua telah resmi terdaftar dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS). Data pendaftaran ini dinilai menjadi fondasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah. Melalui pendataan tersebut, pemerintah dapat memetakan berbagai potensi yang ada sekaligus menyusun strategi pengembangan sektor manufaktur secara menyeluruh di Bumi Cenderawasih. Integrasi data ke dalam platform digital berskala nasional ini juga diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi riil perindustrian di daerah tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Provinsi Papua, Anthon Yoas Imbemai, mengungkapkan rincian dari klasifikasi industri yang telah terdaftar dalam sistem tersebut. Berdasarkan data resmi yang dihimpun, mayoritas perusahaan yang telah mendaftar merupakan Industri Kecil dan Menengah (








