Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Kejagung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi

Rimba NainggolanDiterbitkan 17 Sep 2026 - 07.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Kejagung Siap Kawal Penegakan Hukum Dugaan Pelanggaran Beras Fortifikasi
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Kejaksaan Agung menyatakan kesiapannya untuk mengawal dan berkolaborasi dalam proses penegakan hukum terkait dugaan pelanggaran pada peredaran beras fortifikasi di Indonesia. Keterlibatan aparat kejaksaan ini menyusul temuan ketidaksesuaian mutu dan lonjakan harga tidak wajar pada produk pangan pokok tersebut.

Kesiapan tersebut ditegaskan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi saat menghadiri agenda Ekspos Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi di Kantor Pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta. Kejaksaan memastikan langkah terpadu bersama aparat penegak hukum lain demi mempercepat penanganan kasus.

"Pada prinsipnya kami dari Kejaksaan mendukung penuh dan siap berkolaborasi untuk ikut mengamankan dan mempercepat proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh kawan-kawan dari Satgas Pangan maupun dari kepolisian," ujar Kuntadi dalam keterangan tertulis.

Baca Juga

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di Pengungsian

Langkah koordinasi lintas lembaga ini juga mendapat dukungan dari Kepolisian Republik Indonesia. Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol. Wahyu Widada menyatakan institusinya mendukung penuh penindakan terhadap produk beras fortifikasi yang terindikasi melanggar standar mutu dan regulasi keamanan pangan.

Hasil Uji Laboratorium dan Potensi Kerugian Konsumen

Penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran ini bermula dari pengujian sampel di empat laboratorium independen dan institusional, yakni Saraswanti Indo Genetech, Balai Besar Perakitan dan Pengujian Tanaman Pangan (BRMP) Kementan, Laboratorium IPB Terpadu, serta Eurofins Angler Biochemlab. Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara kandungan gizi riil produk dan klaim nutrisi yang tertera pada label kemasan.

Menteri Pertanian Amran mengungkapkan bahwa sekitar 90 persen produk beras fortifikasi yang beredar di pasaran tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan kalkulasi pemerintah, potensi kerugian yang dialami masyarakat akibat praktik ini diperkirakan menembus angka Rp89 triliun.

Baca Juga

Buruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!

Buruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!

Dari aspek keekonomian, proses penambahan nutrisi atau fortifikasi beras sejatinya hanya membutuhkan biaya tambahan sekitar Rp1.000 per kilogram. Dengan biaya tersebut, harga jual produk beras fortifikasi yang sesuai ketentuan idealnya berada di kisaran Rp13.500 per kilogram. Namun, pengawasan lapangan menemukan bahwa beras fortifikasi dijual dengan rata-rata Rp23.385 per kilogram, bahkan beberapa produk dipasarkan hingga mencapai Rp57.600 per kilogram.

Menanggapi temuan tersebut, Menteri Pertanian menginstruksikan langkah penertiban secara menyeluruh bagi pelaku usaha yang melanggar ketentuan, mulai dari penarikan produk, pemberlakuan moratorium, pencabutan izin usaha, hingga pemrosesan jalur pidana.

Sumber: Detik

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Kejaksaan AgungKementerian PertanianBeras FortifikasiSatgas Pangan

Berita Terbaru Lainnya

Sebulan Gempa NTT, Warga Palue Masih Tinggal di PengungsianSensasi Penumpang Lansia Jajal LRT Manggarai-Kelapa GadingBuruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!Bahlil Siapkan Aturan Larang Orang Kaya 'Minum' BBM SubsidiThe Fed Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Masih Berpeluang Naik Lagi!Dua Dirjen Minta Perombakan Pejabat Era Purbaya Dibatalkan!Pramono Blak-blakan ke Prabowo Minta Bantuan Rute LRT DiperpanjangIzin 26 Perusahaan Pelaku Kebakaran Hutan Dibekukan, Dicabut Permanen?

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap