Pemerintah tengah menyusun regulasi baru guna mencegah peralihan pengguna bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi ke BBM bersubsidi, khususnya pergeseran konsumsi dari jenis Pertamax ke Pertalite.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, fenomena migrasi konsumsi dari BBM nonsubsidi ke subsidi tersebut menjadi salah satu pemicu timbulnya antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) secara nasional, termasuk yang terpantau di Makassar.
Bahlil mengimbau masyarakat dari kalangan mampu yang memiliki kendaraan pribadi yang baik agar tidak menggunakan bahan bakar bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok berhak.
"Makanya dalam berbagai kesempatan kan saya menganjurkan agar saudara-saudara saya yang mampu, yang mobilnya bagus, tolonglah kita jangan sampai memakai BBM subsidi," kata Bahlil.
Buruh Tuntut Upah 2027 Naik 9,5%!

Stok BBM Nasional Dipastikan Aman
Bahlil menegaskan bahwa antrean yang terjadi di lapangan bukan disebabkan oleh kelangkaan pasokan BBM. Menurutnya, cadangan stok BBM nasional berada di atas batas minimal yang aman, yakni memiliki ketahanan pasokan untuk rentang 18 hingga 20 hari.
Di sisi lain, Bahlil menyebut kepadatan di sejumlah SPBU, khususnya di wilayah Sulawesi Selatan, juga dipicu oleh aktivitas pihak tertentu yang mengantre dengan maksud lain di luar kebutuhan konsumsi harian.
Temuan Modus Modifikasi Tangki Kendaraan
Menindaklanjuti temuan antrean di lapangan, Kementerian ESDM bersama Pertamina dan aparat penegak hukum kini tengah menyelidiki dugaan penimbunan BBM di Makassar.
The Fed Naikkan Suku Bunga 25 Bps, Masih Berpeluang Naik Lagi!

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman menjelaskan bahwa praktik dugaan penimbunan tersebut dilakukan dengan modus memperbesar kapasitas tangki kendaraan secara tidak wajar.
"Ya dia ngisi tapi tangkinya diperbesar, contohnya kayak gitu. Tangkinya ditambah yang harusnya kapasitasnya X, ditambah X plus 50%, X plus 75%," ujar Laode.






