Berita Viral Terkini
HomeHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Home/Ekonomi

DPR Menanti Usulan Calon Gubernur Bank Indonesia dari Presiden Prabowo

Uria KilaPublished 28 Jul 2026 - 16.20 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
DPR Menanti Usulan Calon Gubernur Bank Indonesia dari Presiden Prabowo
Foto/Ilustrasi: news.republika.co.id.
A-A+

Bank Indonesia baru saja mengumumkan pengunduran diri Perry Warjiyo dari posisi Gubernur secara sukarela karena alasan pribadi pada Senin pagi. Merespons kekosongan kursi pimpinan tertinggi tersebut, Rapat Dewan Gubernur yang digelar pada Minggu, 26 Juli, menetapkan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, untuk mengemban amanah sebagai Pejabat Sementara Gubernur. Keputusan penunjukan ini diambil dengan merujuk pada Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Bank Indonesia. Langkah administratif ini memastikan roda kepemimpinan otoritas moneter tetap berjalan di tengah masa transisi.

Menyusul pergantian kepemimpinan tersebut, otoritas legislatif kini berada dalam posisi menunggu langkah selanjutnya dari pihak eksekutif. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa mereka belum menerima penugasan resmi untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan bagi calon pemimpin baru bank sentral. Situasi ini terjadi karena parlemen masih menantikan nama calon pimpinan definitif yang akan disodorkan oleh Presiden

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi
Prabowo Subianto
. Proses penyaringan di legislatif baru bisa bergulir setelah usulan resmi dari kepala negara diterima.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel, memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai tahapan yang harus dilalui di parlemen saat memberikan keterangan di Jakarta pada hari Senin. Ia menerangkan bahwa berdasarkan undang-undang yang berlaku, presiden memiliki wewenang untuk mengusulkan nama calon Gubernur Bank Indonesia yang kemudian harus mendapatkan persetujuan dari dewan, khususnya Komisi XI. Dolfie juga menegaskan bahwa hingga saat ini, Badan Musyawarah belum memberikan instruksi kepada komisinya untuk memulai tahapan uji kelayakan.

Also Read

IHSG Melemah ke Level 6.177 pada Awal Perdagangan Selasa

IHSG Melemah ke Level 6.177 pada Awal Perdagangan Selasa

Di tengah penantian usulan nama dari Presiden Prabowo Subianto, perhatian khusus juga diarahkan pada penjagaan kondisi ekonomi selama masa peralihan. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI lainnya, Mohamad Hekal, menyoroti urgensi menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar tidak terganggu oleh transisi kepemimpinan ini. Ia mengingatkan bahwa peran institusi dalam mengawal pergerakan kurs sangat krusial, sehingga kepercayaan pasar harus terus dipertahankan secara maksimal selama masa pergantian pucuk pimpinan berlangsung.

Lebih lanjut, Hekal mengungkapkan keyakinannya terhadap sosok Destry Damayanti yang kini bertindak sebagai pelaksana tugas. Menurut pandangannya, penunjukan Destry sudah sejalan dengan aturan dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Anggota legislatif tersebut merasa optimistis bahwa pejabat sementara yang ditunjuk memiliki kemampuan memadai untuk menjalankan tugas-tugas strategis bank sentral. Hekal meyakini Destry mampu memberikan kepastian kepada seluruh pelaku industri bahwa otoritas moneter tetap dapat beroperasi dan melaksanakan fungsinya dengan baik.

Also Read

Pemerintah Belum Ajukan Calon Pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia

Pemerintah Belum Ajukan Calon Pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia

Sementara itu, Destry Damayanti turut memberikan pernyataan resmi terkait situasi terkini di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin malam. Dalam kesempatan tersebut, ia mengonfirmasi bahwa pemerintah belum mengajukan rekomendasi nama calon pengganti Perry Warjiyo. Destry menekankan bahwa seluruh mekanisme pengisian jabatan Gubernur yang kosong telah diatur secara rinci dan jelas di dalam Undang-Undang Bank Indonesia, sehingga semua pihak akan mematuhi ketentuan yang sudah ditetapkan.

Menjelaskan prosedur tersebut lebih jauh, Destry menuturkan bahwa apabila seorang gubernur memilih untuk mundur secara sukarela, tahapan pencarian suksesor akan langsung dimulai sesuai ketentuan perundang-undangan. Proses ini diawali dengan tahapan pencalonan anggota Dewan Gubernur yang memenuhi kriteria dan persyaratan. Pada tahapan akhir, kandidat yang lolos akan dipilih serta ditetapkan secara resmi oleh presiden, setelah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Follow Berita Viral Terkini

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Prabowo SubiantoBank IndonesiarupiahKomisi XI DPRDestry DamayantiGubernur BI

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Melemah ke Level 6.177 pada Awal Perdagangan SelasaBadan Gizi Nasional Larang Dapur Makan Bergizi Gratis Gunakan Barang BersubsidiPemerintah Belum Ajukan Calon Pengganti Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank IndonesiaBTN dan BSN Dominasi Penyaluran Rumah Subsidi Nasional hingga Pertengahan 2026Shopee Luncurkan Layanan Belanja Instan Satu Jam untuk Dukung Gaya Hidup CepatDPRD Banten Desak Dindikbud Cari Solusi Usai Tujuh SMA Swasta Mundur dari Program Sekolah GratisKemensos Tawarkan Sekolah Rakyat bagi Anak Korban Pengeroyokan di BaliKPAI Desak Perlindungan Anak Korban Pengeroyokan Kasus Pencurian di Tabanan

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap