Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo secara resmi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai pucuk pimpinan bank sentral. Pengumuman mengenai mundurnya Perry tersebut disampaikan secara langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada Senin pagi. Keputusan pengunduran diri yang mengejutkan pasar keuangan ini langsung direspons cepat oleh para pemangku kepentingan. Destry Damayanti kemudian ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur BI yang mulai berlaku efektif pada Senin, 27 Juli 2026. Penunjukan Destry sebagai pemimpin sementara ini dilakukan dengan tujuan utama untuk memastikan stabilitas moneter dan nilai tukar








