Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral NewsBerita UtamaNewsPopuler
Beranda/Nasional

DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tempuh Jalur Pidana dan Perdata Terkait Penebangan 10 Pohon

Uria KilaDiterbitkan 6 Agu 2026 - 16.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Tempuh Jalur Pidana dan Perdata Terkait Penebangan 10 Pohon
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Bagaimana langkah konkret yang harus diambil pemerintah daerah ketika sanksi administratif dirasa tidak lagi mampu memberikan efek jera terhadap pelaku perusakan lingkungan? Pertanyaan praktis ini kini tengah dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyusul terjadinya kasus penebangan sepuluh pohon secara ilegal di wilayah tersebut. DPRD Kota Bandung mendesak agar Pemkot Bandung tidak hanya berhenti pada pemberian surat peringatan, melainkan segera menempuh jalur hukum pidana serta mengajukan gugatan perdata terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifTeknologiKesehatanHiburanMetroKriminalLingkunganPendidikanGaya HidupKeuanganBerita NasionalHukum & KriminalBeritaInfrastrukturGeneral News

Kasus penebangan sepuluh pohon yang terjadi di Kota Bandung ini diduga kuat berkaitan erat dengan proyek pembangunan fasilitas lapangan padel. Kejadian ini terus memicu sorotan dari berbagai pihak karena dinilai merusak kelestarian lingkungan kota. Walaupun Wali Kota Bandung telah mengambil tindakan dengan memberikan teguran keras kepada pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, langkah tersebut dinilai belum cukup kuat untuk menyelesaikan akar permasalahan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Radea Respati Paramudhita, menyatakan bahwa penanganan kasus lingkungan seperti ini tidak boleh diselesaikan hanya dengan teguran administratif biasa. Radea menilai perlu adanya langkah hukum yang lebih progresif dan menyeluruh, yang menyasar tidak hanya pelaku di lapangan tetapi juga pihak korporasi hingga pemilik manfaat (beneficial owner) dari entitas bisnis yang bersangkutan. Oleh karena itu, DPRD Kota Bandung secara resmi mendorong Pemkot Bandung untuk menjalankan tiga rekomendasi tindakan hukum utama.

Baca Juga

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.379,92 di Tengah Pelemahan Rupiah

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.379,92 di Tengah Pelemahan Rupiah

Rekomendasi pertama yang diajukan oleh DPRD Kota Bandung adalah melakukan identifikasi mendalam serta menindak secara tegas pemilik manfaat (beneficial owner) dari entitas bisnis yang diduga terlibat dalam penebangan sepuluh pohon tersebut. Identifikasi ini penting agar penegakan aturan tidak hanya menyentuh pekerja tingkat bawah, melainkan menyasar aktor intelektual di balik proyek pembangunan lapangan padel tersebut. Radea menduga kuat bahwa tindakan penebangan pohon ini merupakan aksi yang terorganisasi, didukung oleh pemodal, dan memiliki keterkaitan langsung dengan pengerjaan fasilitas olahraga tersebut.

Rekomendasi kedua adalah penerapan konsep pertanggungjawaban pidana korporasi. Melalui mekanisme ini, pertanggungjawaban hukum secara pidana dapat dikenakan langsung kepada pemilik usaha, manajer, hingga dewan komisaris perusahaan apabila hasil penyelidikan membuktikan keterlibatan mereka dalam instruksi atau pelaksanaan penebangan pohon. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera yang nyata bagi pelaku usaha agar tidak mengabaikan regulasi lingkungan demi kelancaran proyek bisnis mereka.

Baca Juga

Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Beroperasi, Tampung 560 Siswa

Sekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Beroperasi, Tampung 560 Siswa

Rekomendasi ketiga adalah pengajuan gugatan perdata oleh Pemkot Bandung ke pengadilan. Radea menjelaskan bahwa tujuan utama dari jalur perdata ini adalah untuk menuntut ganti rugi materiil serta memastikan dilaksanakannya restorasi lingkungan di lokasi penebangan. Melalui gugatan perdata, pihak yang terbukti bersalah wajib mendanai dan melakukan pemulihan ekosistem yang rusak akibat hilangnya sepuluh pohon tersebut, sehingga kelestarian lingkungan di Kota Bandung dapat tetap terjaga.

Upaya pengawasan terhadap kepatuhan lingkungan di Kota Bandung memang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan personel. Saat ini, terdapat 50 anggota DPRD Kota Bandung yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi jalannya pemerintahan dan kepatuhan hukum di 30 kecamatan di seluruh Kota Bandung. Dengan keterbatasan jumlah pengawas tersebut, penegakan hukum yang tegas melalui jalur pidana dan perdata dinilai menjadi instrumen penting untuk memastikan kepatuhan para pelaku usaha terhadap regulasi lingkungan hidup daerah tanpa terkecuali.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

LingkunganPenebangan PohonDPRD Kota BandungPemkot BandungRadea Respati Paramudhita

Berita Terbaru Lainnya

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.379,92 di Tengah Pelemahan RupiahSekolah Rakyat Terintegrasi 4 Kabupaten Bandung Resmi Beroperasi, Tampung 560 SiswaAS Kembalikan Dana Bea Masuk Impor Era Trump Senilai Rp 1.790 TriliunSkema Buka-Tutup Jadi Jalan Tengah Akses Bendungan LahorMendagri Siapkan Tiga Langkah Atasi Kendala Gaji Pegawai PemdaRencana Kenaikan Obligasi Daerah Jakarta Menjadi Rp 5,2 Triliun untuk LRT dan Rumah SakitKemenkeu Ambil Alih 60 Persen Saham Whoosh, Ditargetkan Rampung September 2026GMR Bangun Bandara Internasional di Vizag India, Jajaki Rute Penerbangan ke Indonesia

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

Nasional

Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan Madura

3 Agu 2026

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

Internasional

Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur Tengah

27 Jul 2026

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

Ketenagakerjaan

Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026

27 Jul 2026

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

Berita

Permintaan Maaf Komunitas Pajero Usai Konvoi di Tol Surabaya-Mojokerto Tuai Keluhan

27 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  3. 3Menko AHY Desak Investigasi Menyeluruh atas Kebakaran KM Mutiara Sentosa di Perairan MaduraNasional 路 3 Agu 2026
  4. 4Jeda Serangan Amerika Serikat Buka Peluang Negosiasi dengan Iran di Timur TengahInternasional 路 27 Jul 2026
  5. 5Kemnaker Catat 32.389 Pekerja Terkena PHK Sepanjang Semester Pertama 2026Ketenagakerjaan 路 27 Jul 2026
Berita Utama
News

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap