Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri tengah merumuskan solusi konkret untuk mengatasi persoalan keuangan di sejumlah pemerintah daerah. Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk menjawab kesulitan yang dihadapi daerah dalam membayar gaji pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini tercatat ada 79 daerah di Indonesia yang mengalami kendala dalam pemenuhan hak keuangan para pegawainya tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Mendagri usai menghadiri Konferensi Pers Pemerintah mengenai Update Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau Program Prioritas, serta Percepatan Fase Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatera. Acara tersebut berlangsung di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah, Jakarta, pada Rabu, 5 Agustus 2026. Melalui kesempatan tersebut, Tito juga meluruskan simpang siur informasi mengenai sikap kementeriannya terhadap bantuan keuangan ke daerah.








