Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Politik

Eks PM Ismail Sabri Didakwa di Pengadilan soal Deklarasi Aset

Marthen PalutunganDiterbitkan 28 Agu 2026 - 00.48 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eks PM Ismail Sabri Didakwa di Pengadilan soal Deklarasi Aset
Foto/Ilustrasi: Tirto
A-A+

KUALA LUMPUR - Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob resmi didakwa di Pengadilan Sesi Kuala Lumpur pada Kamis (27/8/2026). Ismail menghadapi dakwaan terkait kegagalan mendeklarasikan kekayaan selama masa pemerintahannya. Atas seluruh tuduhan yang dilayangkan di persidangan tersebut, ia menyatakan membantah.

Dalam dakwaan, Ismail dinilai tidak melaporkan aset senilai sekitar 40 juta dolar AS (USD) kepada Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC). Aset bernilai fantastis tersebut dituduhkan disembunyikan dalam bentuk emas batangan, perak, serta sembilan mata uang berbeda.

Perkara ini bermula sejak 7 Februari 2026 saat MACC memanggil Ismail untuk memberikan klarifikasi mengenai kepemilikan aset-asetnya. Namun, pihak berwenang menilai Ismail memberikan kesaksian palsu dalam proses pemeriksaan tersebut terkait keberadaan dana 40 juta dolar AS yang kini disengketakan di meja hijau.

Baca Juga

Prabowo Tiba di India, Bawa Agenda Strategis di BRICS

Prabowo Tiba di India, Bawa Agenda Strategis di BRICS

Langkah hukum terhadap Ismail merupakan kelanjutan dari penyelidikan MACC yang telah bergulir sejak 2025. Sepanjang tahun tersebut, lembaga antirasuah Malaysia menelusuri dugaan korupsi dan penggelapan dana di lingkaran dekat Ismail, yang berujung pada penangkapan sejumlah orang kepercayaannya saat masih menjabat.

Apabila terbukti bersalah di pengadilan, Ismail terancam hukuman penjara maksimal lima tahun. Selain kurungan badan, politisi tersebut juga menghadapi potensi sanksi denda paling banyak 100.000 ringgit Malaysia (sekitar Rp440 juta).

Baca Juga

Tanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih Mengungsi

Tanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih Mengungsi

Ismail Sabri mencatatkan rekor sebagai perdana menteri dengan masa jabatan terpendek dalam sejarah Malaysia, yakni hanya 15 bulan pada rentang periode 2021 hingga 2022. Dakwaan ini sekaligus menjadikannya mantan perdana menteri Malaysia ketiga yang diseret ke meja hijau atas kasus dugaan korupsi.

Sebelum Ismail, pengadilan Malaysia telah mendakwa Najib Razak dan Muhyiddin Yassin. Najib tahun lalu dijatuhi vonis tambahan 15 tahun penjara dalam persidangan keduanya terkait mega skandal 1MDB. Sementara itu, Muhyiddin saat ini tengah menjalani proses peradilan atas tuduhan korupsi dana stimulus ekonomi Covid-19 Jana Wibawa serta dugaan pencucian uang senilai 200 juta ringgit Malaysia (sekitar Rp879 miliar).

Sumber: Tirto

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Gempa M 5,9 Guncang Kepulauan Seribu, KAI Pastikan LRT Jabodebek Beroperasi NormalPrabowo Tiba di India, Bawa Agenda Strategis di BRICS3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan MadangPelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang BogorBAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B Pengalihan Utang KCIC untuk Lindungi Keuangan KAIGempa M6,5 di Dekat Kepulauan Seribu, Dipastikan Tak Berpotensi TsunamiTanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih Mengungsi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap