Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

Pelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam

Uria KilaDiterbitkan 12 Sep 2026 - 13.08 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pelaku Pembacokan Nelayan di Sampang Ditangkap, Motif Balas Dendam
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Aparat Kepolisian Resor Sampang menangkap seorang pemuda berinisial AN (27) atas kasus pembunuhan berencana terhadap seorang nelayan di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Pelaku asal Surabaya tersebut diringkus tim URC Satreskrim Polres Sampang hanya berselang tujuh jam setelah membacok korban hingga tewas.

Peristiwa maut ini menimpa Moh. Hasan (46), seorang nelayan yang ditemukan tewas di Dusun Pesisir Barat, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Kamis (10/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi kekerasan tersebut dilandasi oleh motif balas dendam.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto menjelaskan bahwa sebelum melancarkan aksinya, pelaku telah mempelajari aktivitas keseharian korban. Peristiwa bermula pada Rabu (9/9) sekitar pukul 23.00 WIB saat AN berjalan kaki sendirian membawa celurit menuju lokasi kejadian. Pelaku tiba di lokasi pada pukul 23.45 WIB dan melihat sepeda motor milik korban terparkir tidak jauh dari dermaga tempat perahu biasa bersandar.

Baca Juga

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang

Mengetahui korban tengah melaut, pelaku kemudian bersembunyi di balik mobil truk jungkit yang terparkir di dekat sepeda motor korban untuk menunggu kepulangannya. Sekitar pukul 02.00 WIB, korban kembali dari melaut sambil membawa timba berisi ikan dan berjalan menuju kendaraannya. Saat itulah pelaku keluar dari tempat persembunyian, membuntuti dari belakang, dan langsung melayangkan sabetan celurit berkali-kali ke arah kepala serta punggung korban hingga korban tersungkur dalam posisi tengkurap.

Akibat serangan bertubi-tubi tersebut, korban mengalami luka bacok parah di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala bagian kanan, kiri, dan atas, pipi kiri, bahu kiri, serta pinggul kanan dan kiri.

Baca Juga

3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor

3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang Bogor

Tim URC Satreskrim Polres Sampang berhasil melacak keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan pada Kamis (10/9) pukul 09.00 WIB. Selain menangkap tersangka, polisi menyita sebilah celurit dengan mata pisau sepanjang 33 sentimeter dan gagang kayu 14 sentimeter yang digunakan untuk mengeksekusi korban. Petugas turut mengamankan barang bukti milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam serta tas berisi telepon seluler, uang tunai, dan pakaian.

Atas tindakan tersebut, AN dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana. Tersangka kini terancam pidana mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Sumber: Kumparan

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

pembunuhan berencana

Berita Terbaru Lainnya

3 Pengeroyok Bambang Setiawan 27 Agustus Ditangkap di Babakan Madang3 Pengeroyok Warga Pejompongan Ditangkap di Babakan Madang BogorBAKN Minta Pemerintah Siapkan Plan B Pengalihan Utang KCIC untuk Lindungi Keuangan KAIGempa M6,5 di Dekat Kepulauan Seribu, Dipastikan Tak Berpotensi TsunamiTanggap Darurat Gempa Sikka Selesai, 3.370 Warga Masih MengungsiDua Pria Ditangkap Bawa 5,2 Kg Sabu Senilai Rp 5,24 MPengusaha Dorong Pariwisata RI Jadi Mesin EkonomiIni Cara Baca KPI dan Financial Insight biar Keputusan Bisnis Makin Tajam

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap