Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Teknologi

Eropa Wajibkan Pelabelan Konten Deepfake dan AI Mulai Agustus 2026

Wahyu SuryaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 09.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten Deepfake dan AI Mulai Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: kumparan.com.
A-A+

Uni Eropa bersiap menerapkan aturan ketat terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) di wilayahnya. Mulai tanggal 2 Agustus 2026, seluruh konten deepfake dan hasil rekayasa kecerdasan buatan lainnya yang beredar di internet Eropa wajib dilengkapi dengan label khusus. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa atau yang dikenal sebagai EU AI Act. Regulasi ini mengharuskan perusahaan penyedia jasa teknologi serta para pengguna profesional AI untuk menandai setiap konten yang dibuat atau dimanipulasi dengan teknologi tersebut.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Langkah penertiban ini diambil untuk menekan penyebaran informasi palsu yang kian marak di ruang digital. Pejabat Uni Eropa mengutarakan bahwa kehadiran AI generatif memungkinkan disinformasi diproduksi dalam skala besar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Konten-konten tersebut bahkan dapat disesuaikan secara spesifik untuk menyasar audiens tertentu dan disebarkan dengan kecepatan yang luar biasa. Oleh karena itu, aspek transparansi menjadi fokus utama dalam aturan baru ini.

Berdasarkan ketentuan EU AI Act, penyedia sistem AI generatif wajib menyematkan penanda khusus yang dapat dibaca oleh mesin, seperti metadata, watermark, atau teknologi penanda digital lainnya pada teks, gambar, audio, dan video buatan AI. Sementara itu, bagi pihak profesional yang memproduksi atau menyebarkan konten tersebut, mereka diharuskan memasang label yang dapat dengan jelas dilihat atau didengar langsung oleh pengguna. Kewajiban pelabelan ini juga berlaku ketat untuk teks buatan AI yang membahas isu-isu kepentingan publik, terutama jika teks tersebut tidak melewati proses pemeriksaan manusia atau kontrol editorial.

Baca Juga

Mayoritas Harga Komoditas Kompak Menguat, Batu Bara, CPO, Nikel, hingga Timah Naik

Mayoritas Harga Komoditas Kompak Menguat, Batu Bara, CPO, Nikel, hingga Timah Naik

Dalam undang-undang ini, kategori deepfake didefinisikan secara luas. Hal ini mencakup gambar, rekaman suara, maupun video hasil buatan atau manipulasi AI yang menyerupai orang, objek, tempat, lembaga, hingga peristiwa nyata. Aturan ini menekankan bahwa label penjelas harus sudah muncul paling lambat saat pengguna pertama kali mengakses atau melihat konten tersebut. Penerbit dilarang keras hanya mengandalkan penanda tersembunyi seperti metadata yang memerlukan alat pembaca khusus untuk mengetahuinya.

Di samping itu, sistem percakapan otomatis atau chatbot juga wajib memberikan notifikasi kepada pengguna bahwa mereka sedang berinteraksi dengan program kecerdasan buatan, kecuali jika sifat interaksi tersebut sudah sangat jelas terlihat. Kewajiban transparansi serupa juga diterapkan pada sistem pengenal emosi serta kategorisasi biometrik.

Bagi pihak yang melanggar ketentuan transparansi ini, sanksi denda yang membayangi tidak main-main. Pelanggar dapat dijatuhi denda hingga 15 juta euro atau sekitar Rp 311 miliar. Alternatifnya, denda dapat mencapai maksimal 3 persen dari total omzet tahunan global perusahaan pada tahun keuangan sebelumnya. Kendati demikian, otoritas terkait tetap akan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca Juga

Harga Minyak Dunia Turun di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah dan Gangguan Pasokan

Harga Minyak Dunia Turun di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah dan Gangguan Pasokan

Sejumlah raksasa teknologi global sebenarnya telah mulai mengantisipasi kebijakan ini. TikTok telah meminta para kreatornya untuk menandai konten buatan AI dan mengklaim bahwa lebih dari tiga miliar konten telah berhasil diberi label. Sementara itu, Meta menerapkan label 'AI Info' untuk mengidentifikasi konten berbasis kecerdasan buatan di platform Instagram dan Facebook. Google juga telah menandatangani kode praktik transparansi AI Uni Eropa dan berkolaborasi mengembangkan teknologi penandaan digital bersama Nvidia, OpenAI, dan Apple.

Meskipun demikian, penerapan aturan baru ini tidak lepas dari kekhawatiran mengenai kompleksitas di lapangan. Perwakilan Google, Karen Massin, memberikan peringatan mengenai potensi kebingungan di kalangan pengguna akibat regulasi yang rumit ini. Menurutnya, jika konten di internet dipenuhi oleh berbagai label AI dan pengungkapan hukum yang saling tumpang tindih, masyarakat justru akan semakin sulit untuk memperoleh konteks informasi yang jelas. Di sisi lain, Ashley Casovan dari International Association of Privacy Professionals mengakui bahwa proses implementasi aturan ini memang akan sulit. Namun, ia meyakini bahwa perusahaan-perusahaan teknologi pada akhirnya akan mampu menemukan cara yang tepat untuk memenuhi standar kepatuhan tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

uni eropaKecerdasan BuatanTeknologiEU AI ActDeepfake

Berita Terbaru Lainnya

Viral Perempuan Diduga Pakai Pin Hamil Palsu demi Duduk di Kursi Prioritas KRLDanantara dan BUMN Siap Bangun 141 Ribu Rusun Subsidi di Lahan Hibah MeikartaPerluas Sinergi Sektor Pendidikan, Bank bjb Jalin Kerja Sama Dana Pensiun dengan Universitas Al-Ma'soemCasemiro Resmi Bergabung dengan Inter Miami demi Bermain Bersama Lionel MessiIHSG Ditutup Menguat ke Level 6.186, Sektor Barang Konsumen Primer Pimpin KenaikanBulog Perkuat Kolaborasi untuk Pastikan Penyerapan Tebu Petani BloraKemenperin Ungkap Penyebab PHK Pabrik Garmen Victory Apparel dan PT Samwon di Jawa TengahLangkah Strategis Kalimantan Utara Mendukung Rantai Pasok Ibu Kota Nusantara

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap