Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Teknologi

Eropa Wajibkan Pelabelan Konten Deepfake dan AI Mulai Agustus 2026

Wahyu SuryaniDiterbitkan 31 Jul 2026 - 09.55 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Eropa Wajibkan Pelabelan Konten Deepfake dan AI Mulai Agustus 2026
Foto/Ilustrasi: Kumparan
A-A+

Uni Eropa bersiap menerapkan aturan ketat terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) di wilayahnya. Mulai tanggal 2 Agustus 2026, seluruh konten deepfake dan hasil rekayasa kecerdasan buatan lainnya yang beredar di internet Eropa wajib dilengkapi dengan label khusus. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa atau yang dikenal sebagai EU AI Act. Regulasi ini mengharuskan perusahaan penyedia jasa teknologi serta para pengguna profesional AI untuk menandai setiap konten yang dibuat atau dimanipulasi dengan teknologi tersebut.

Langkah penertiban ini diambil untuk menekan penyebaran informasi palsu yang kian marak di ruang digital. Pejabat Uni Eropa mengutarakan bahwa kehadiran AI generatif memungkinkan disinformasi diproduksi dalam skala besar yang belum pernah terjadi sebelumnya. Konten-konten tersebut bahkan dapat disesuaikan secara spesifik untuk menyasar audiens tertentu dan disebarkan dengan kecepatan yang luar biasa. Oleh karena itu, aspek transparansi menjadi fokus utama dalam aturan baru ini.

Berdasarkan ketentuan EU AI Act, penyedia sistem AI generatif wajib menyematkan penanda khusus yang dapat dibaca oleh mesin, seperti metadata, watermark, atau teknologi penanda digital lainnya pada teks, gambar, audio, dan video buatan AI. Sementara itu, bagi pihak profesional yang memproduksi atau menyebarkan konten tersebut, mereka diharuskan memasang label yang dapat dengan jelas dilihat atau didengar langsung oleh pengguna. Kewajiban pelabelan ini juga berlaku ketat untuk teks buatan AI yang membahas isu-isu kepentingan publik, terutama jika teks tersebut tidak melewati proses pemeriksaan manusia atau kontrol editorial.

Baca Juga

Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Sembunyikan Anak Monyet dalam Koper Bagasi

Penumpang Pesawat di Bandara Juanda Sembunyikan Anak Monyet dalam Koper Bagasi

Dalam undang-undang ini, kategori deepfake didefinisikan secara luas. Hal ini mencakup gambar, rekaman suara, maupun video hasil buatan atau manipulasi AI yang menyerupai orang, objek, tempat, lembaga, hingga peristiwa nyata. Aturan ini menekankan bahwa label penjelas harus sudah muncul paling lambat saat pengguna pertama kali mengakses atau melihat konten tersebut. Penerbit dilarang keras hanya mengandalkan penanda tersembunyi seperti metadata yang memerlukan alat pembaca khusus untuk mengetahuinya.

Di samping itu, sistem percakapan otomatis atau chatbot juga wajib memberikan notifikasi kepada pengguna bahwa mereka sedang berinteraksi dengan program kecerdasan buatan, kecuali jika sifat interaksi tersebut sudah sangat jelas terlihat. Kewajiban transparansi serupa juga diterapkan pada sistem pengenal emosi serta kategorisasi biometrik.

Bagi pihak yang melanggar ketentuan transparansi ini, sanksi denda yang membayangi tidak main-main. Pelanggar dapat dijatuhi denda hingga 15 juta euro atau sekitar Rp 311 miliar. Alternatifnya, denda dapat mencapai maksimal 3 persen dari total omzet tahunan global perusahaan pada tahun keuangan sebelumnya. Kendati demikian, otoritas terkait tetap akan mempertimbangkan prinsip proporsionalitas bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

Baca Juga

Pimpinan Partai Sudah Komunikasi Bahas RUU Pemilu, Opsi Threshold 4-5% Menguat

Pimpinan Partai Sudah Komunikasi Bahas RUU Pemilu, Opsi Threshold 4-5% Menguat

Sejumlah raksasa teknologi global sebenarnya telah mulai mengantisipasi kebijakan ini. TikTok telah meminta para kreatornya untuk menandai konten buatan AI dan mengklaim bahwa lebih dari tiga miliar konten telah berhasil diberi label. Sementara itu, Meta menerapkan label 'AI Info' untuk mengidentifikasi konten berbasis kecerdasan buatan di platform Instagram dan Facebook. Google juga telah menandatangani kode praktik transparansi AI Uni Eropa dan berkolaborasi mengembangkan teknologi penandaan digital bersama Nvidia, OpenAI, dan Apple.

Meskipun demikian, penerapan aturan baru ini tidak lepas dari kekhawatiran mengenai kompleksitas di lapangan. Perwakilan Google, Karen Massin, memberikan peringatan mengenai potensi kebingungan di kalangan pengguna akibat regulasi yang rumit ini. Menurutnya, jika konten di internet dipenuhi oleh berbagai label AI dan pengungkapan hukum yang saling tumpang tindih, masyarakat justru akan semakin sulit untuk memperoleh konteks informasi yang jelas. Di sisi lain, Ashley Casovan dari International Association of Privacy Professionals mengakui bahwa proses implementasi aturan ini memang akan sulit. Namun, ia meyakini bahwa perusahaan-perusahaan teknologi pada akhirnya akan mampu menemukan cara yang tepat untuk memenuhi standar kepatuhan tersebut.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

uni eropaKecerdasan BuatanTeknologiEU AI ActDeepfake

Berita Terbaru Lainnya

SAR soal Viral Kapal Terbalik di Dekat Anak Krakatau, NihilWanita Hamil 7 Bulan Tewas di Bekasi Usai Kencan Open BO MiChatMendikdasmen Sebut Revitalisasi Pascabanjir SMP Negeri 16 Medan RampungSaham Summarecon Rontok Usai Bosnya Kena OTT KPKBP BUMN dan Adhi Karya Minta Maaf ke Konsumen LRT CitySosok Menkeu Suahasil di Mata OJK, Figur Mumpuni dan Kenal BaikLRT Jakarta Buka Uji Coba Rute Kelapa Gading-Manggarai Gratis, Simak Prosedur PendaftarannyaPenumpang Pesawat di Bandara Juanda Sembunyikan Anak Monyet dalam Koper Bagasi

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap