Uni Eropa bersiap menerapkan aturan ketat terkait penggunaan kecerdasan buatan (AI) di wilayahnya. Mulai tanggal 2 Agustus 2026, seluruh konten deepfake dan hasil rekayasa kecerdasan buatan lainnya yang beredar di internet Eropa wajib dilengkapi dengan label khusus. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Kecerdasan Buatan Uni Eropa atau yang dikenal sebagai EU AI Act. Regulasi ini mengharuskan perusahaan penyedia jasa teknologi serta para pengguna profesional AI untuk menandai setiap konten yang dibuat atau dimanipulasi dengan teknologi tersebut.








