Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi membuka pameran karya mendiang pelukis Nasirun bertajuk "Bersimpuh di Kaki Para Guru" di Galeri Nasional Indonesia, Jakarta Pusat. Pameran ini diselenggarakan sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi sang maestro seni rupa Indonesia sekaligus mewujudkan impiannya semasa hidup.
Dalam sambutannya, Fadli Zon mengenang sosok almarhum Nasirun sebagai pribadi yang selalu ceria, pantang mengeluh, dan memiliki komitmen luar biasa terhadap perkembangan dunia seni rupa Tanah Air. Persahabatan keduanya telah terjalin sejak belasan tahun silam.
"Karya-karya itu setiap kali saya datang, belasan kali sudah saya datang ke museum beliau, selalu saja ada yang bertambah," ujar Fadli Zon saat mengenang interaksinya dengan Nasirun.
Wahana Halilintar Dufan Sempat Berhenti di Tanjakan Awal, Ini Penjelasan Lengkap Pihak Ancol

Wujudkan Impian Sang Maestro
Pameran "Bersimpuh di Kaki Para Guru" dirancang untuk mengabulkan keinginan almarhum Nasirun yang ingin memamerkan karyanya berdampingan dengan karya para perupa senior yang ia hormati sebagai guru. Semasa hidupnya, Nasirun bahkan mendirikan sebuah museum khusus tepat di seberang kediamannya guna mengoleksi dan merawat karya-karya para maestro seni rupa panutannya.
Selain menampilkan karya Nasirun dan para gurunya, pameran ini juga memamerkan hasil karya dari 10 siswa terpilih hasil audisi. Para siswa tersebut sempat tinggal dan menimba ilmu secara langsung bersama almarhum Nasirun hingga melahirkan karya seni rupa yang sarat kedalaman makna.
ASN Asal Rote Ndao Minta Pindah Usai Penembakan KKB, Ini Kata Bupati

Komitmen Pemajuan Kebudayaan
Pembukaan pameran ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sastrawan sekaligus kiai KH. D. Zawawi Imron, keluarga mendiang Nasirun, jajaran kurator seni rupa, serta para pejabat dari lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Fadli Zon menegaskan pentingnya apresiasi berkelanjutan terhadap seniman nasional. Langkah tersebut sejalan dengan amanat Pasal 32 Undang-Undang Dasar 1945 yang mewajibkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia.






