Penumpang maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia kini tidak lagi bisa menggabungkan atau membagi kuota berat bagasi secara bebas di luar ketentuan jumlah fisik barang. Garuda Indonesia resmi memberlakukan perubahan skema bagasi menjadi berbasis jumlah koli atau Piece Concept mulai 1 September 2026 bagi tiket yang dibeli maupun diterbitkan sejak awal bulan tersebut.
Melalui skema baru ini, batasan bagasi tercatat terikat langsung pada setiap unit koli, bukan sekadar total bobot timbangan secara akumulatif. Penumpang yang memperoleh kuota satu koli dengan berat maksimal 23 kilogram hanya diperkenankan membawa satu fisik koper. Membawa dua koper meskipun total gabungan keduanya berada di bawah atau setara 23 kilogram tetap dihitung sebagai dua koli terpisah.
Aturan serupa berlaku bagi alokasi bagasi dengan keterangan dua koli masing-masing 23 kilogram (2 pieces x 23 kg). Ketentuan tersebut mewajibkan pemisahan bagasi ke dalam maksimal dua koper dengan berat tertinggi 23 kilogram per unit. Penumpang dilarang mengakumulasi kuota tersebut ke dalam satu koper besar berbobot 46 kilogram. Selain itu, setiap tas tambahan yang didaftarkan ke bagasi tercatat tetap akan dihitung sebagai satu koli tersendiri.
Batam Didorong Jadi KEK UMKM Tujuan Ekspor

Direktur Transformasi Garuda Indonesia Neil Raymond Mills menjelaskan bahwa pemberlakuan Piece Concept ditujukan untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi pelanggan dalam memahami kapasitas barang bawaan mereka.
"Penerapan Piece Concept diharapkan dapat membantu pelanggan memahami kapasitas bagasi dengan lebih jelas sejak merencanakan perjalanan," ujar Neil Raymond Mills.
Fasilitas CIL Dibangun, Produksi Emas di Gorontalo Digenjot

Rincian Alokasi Bagasi Berdasarkan Kelas Penerbangan
Besaran jatah koli dan batasan berat dalam skema Piece Concept disesuaikan dengan kelas layanan serta rute perjalanan penumpang:
- Kelas Ekonomi Domestik: Alokasi bagasi tercatat dapat mencapai satu koli dengan batas berat maksimal 23 kilogram.
- Kelas Ekonomi Internasional: Penumpang dapat memperoleh alokasi hingga dua koli dengan berat masing-masing maksimal 23 kilogram.
- Kelas Business dan First: Penumpang dapat memperoleh jatah hingga dua koli dengan batas beban masing-masing mencapai 32 kilogram, bergantung pada rute perjalanan dan ketentuan tiket yang berlaku.
Dengan berjalannya skema ini, para pengguna jasa Garuda Indonesia diimbau untuk memeriksa secara teliti rincian kuota koli yang tertera pada tiket sebelum mengemas barang bawaan menuju bandara.






