Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar terjadinya kebakaran di Gedung Merah Putih pada Sabtu (29/8). Lembaga antirasuah tersebut memastikan kepulan asap yang sempat memicu kedatangan petugas pemadam kebakaran berasal dari aktivitas pengasapan atau fogging, bukan insiden kebakaran.
Sebelumnya, petugas pemadam kebakaran sempat dikerahkan menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.25 WIB. Dugaan kemunculan asap tersebut dilaporkan berada di area basement, tepatnya pada ruang baterai Uninterruptible Power Supply (UPS).
Foto, 2 Kali Gempa Erupsi, Aktivitas Gunung Anak Krakatau Terus Dipantau

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa asap dari kegiatan fogging di lingkungan gedung terbawa hingga terdeteksi oleh sistem proteksi kebakaran (fire fighting). Deteksi tersebut kemudian memicu sistem keamanan bekerja secara otomatis.
Alat proteksi kebakaran merespons dengan mengeluarkan asap khusus pemadam percikan api yang dirancang untuk mengamankan perangkat elektronik. Respons otomatis inilah yang kemudian menimbulkan kepulan asap di area basement gedung.
Kebakaran Hutan Gunung Ciremai Kuningan Meluas, Petugas Terkendala Medan Terjal

Budi menegaskan bahwa tidak ada titik api maupun peristiwa kebakaran di lokasi tersebut. Untuk menangani sisa kepulan asap, Tim Biro Umum KPK langsung melakukan tindakan vakum asap serta menyisir seluruh area gedung guna memastikan keamanan fasilitas dan memitigasi risiko lebih lanjut.






