Titik api yang terpantau melalui sistem satelit Kementerian Kehutanan kerap menjadi sorotan utama saat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merebak, namun kobaran api di lapangan menyimpan persoalan struktural berlapis. Studi lapangan yang berlangsung dari akhir 2025 hingga awal 2026 di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, memperlihatkan fenomena gunung es karhutla yang berakar pada konflik ruang, keterdesakan ekonomi, dan perburuan liar di kawasan penyangga.
Kawasan TNWK merupakan benteng pertahanan bagi lima satwa kunci yang terancam punah鈥攇ajah Sumatra, badak Sumatra, harimau Sumatra, tapir, dan beruang madu鈥攕erta menjadi satu-satunya lokasi penangkaran badak Sumatra in situ di dunia. Kendati bernilai konservasi tinggi, terdapat sedikitnya lima lapisan persoalan yang saling mengunci di wilayah penyangganya. Salah satu pemicu utama kebakaran adalah pembakaran sengaja oleh pihak tertentu guna memicu pertumbuhan rumput muda yang memikat satwa liar agar mudah diburu. Pelaku luar bermodal dan berperlengkapan lengkap kerap melibatkan warga lokal sebatas penunjuk jalan dengan imbalan upah.
9 Kabupaten dan Kota di NTB Siaga Darurat Kekeringan akibat El Nino

Tekanan hidup masyarakat di desa sekitar turut memperlebar kerentanan tersebut. Di wilayah seperti Dusun Margahayu (Desa Labuhan Ratu VII), warga kerap berdampingan dengan gajah liar yang melintasi pemukiman tanpa adanya mekanisme ganti rugi formal dari negara saat tanaman pertanian rusak. Petani akhirnya beralih menanam singkong karena dinilai paling tahan terhadap gangguan satwa dan hama dibanding padi sawah atau jagung. Di Braja Asri, posisi tawar petani kian terjepit akibat ketergantungan pada tengkulak padi yang menentukan harga sepihak.
Upaya mitigasi dan adaptasi masyarakat sejatinya mulai berjalan, salah satunya lewat inisiatif Kelompok Tani Hutan (KTH) di Labuhan Ratu VII yang menerapkan sistem agroforestri tiga strata鈥攎emadukan cabai dan tomat pada strata bawah, kakao dan alpukat pada strata tengah, serta sengon pada strata atas. Meski demikian, replikasi model ini terbentur minimnya pasokan air untuk penyiraman rutin.
Wapres Gibran Lihat Orangutan Terdampak Asap Karhutla di Kalimantan Tengah

Penyelesaian karhutla memerlukan implementasi nyata dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Pengakuan legal di tingkat tapak yang menetapkan desa penyangga dengan hak serta kewajiban yang jelas mendesak diterbitkan agar skema pemberdayaan berjalan efektif dan kebakaran hutan tidak terus berulang.






