Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah kawasan di Kalimantan Barat berdampak langsung pada ruang hidup satwa liar yang kian menyempit. Ancaman kobaran api serta hilangnya sumber makanan memaksa tim konservasi gabungan turun tangan mengamankan satwa yang terjebak di sekitar pemukiman dan perkebunan warga.
Berikut rangkuman informasi penting mengenai penyebab, proses penyelamatan, hingga penanganan pasca-evakuasi tiga individu orang utan di Kabupaten Ketapang.
Mengapa Evakuasi Tiga Orang Utan di Ketapang Harus Dilakukan?
Evakuasi darurat diputuskan bersama oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan YIARI karena ancaman kebakaran besar yang terjadi sepanjang Juli dan Agustus 2026. Kebakaran tersebut menghanguskan fragmen hutan yang menjadi satu-satunya jalur pergerakan, area jelajah, sekaligus sumber pakan alami orang utan.
Selain kehilangan sumber makanan, kondisi di Desa Tanjungpura, Kabupaten Ketapang, kian berisiko karena kemunculan titik api aktif yang memicu kabut asap tebal. Menetap di fragmen hutan yang terbakar membuat satwa berada dalam kondisi rentan terisolasi dan berisiko mengalami interaksi negatif dengan aktivitas manusia di perkebunan sekitar.
Truk Tabrak Mobil-Motor Usai Terobos Lampu Merah di Cibubur, 1 Tewas

Siapa Saja Individu Orang Utan yang Diselamatkan?
Tiga individu orang utan yang dievakuasi merupakan satu ikatan keluarga, yaitu:
- Mama Yuni: Induk orang utan dewasa.
- Yuni: Bayi orang utan yang masih dalam asuhan induknya.
- Pura: Individu orang utan berusia remaja.
Ketiganya telah dipantau berada di perkebunan masyarakat Desa Tanjungpura sejak awal 2026 oleh tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI guna mencegah potensi konflik satwa dengan warga di wilayah Ketapang dan Kayong Utara.
Bagaimana Jalannya Proses Penyelamatan di Lapangan?
Operasi evakuasi berlangsung pada Jumat (21/8) dengan berbagai tantangan di lapangan:
Eks Ketua PPATK Mentahkan Klaim Febrie Adriansyah soal Pengusutan TPPU di Sidang Praperadilan

- Kondisi Lingkungan: Tim gabungan tiba di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB dan langsung berhadapan dengan pekatnya kabut asap sisa karhutla.
- Tingkat Kesulitan Pembiusan: Tindakan pembiusan (anestesi) memerlukan waktu sekitar delapan jam. Proses berlangsung cukup lama karena ketiga satwa bergerak sangat lincah serta terus berpindah tempat di pepohonan.
- Penanganan Medis: Setelah terbius aman, tim dokter hewan melakukan pemeriksaan fisik menyeluruh dan memberikan cairan infus untuk menjaga kestabilan kondisi tubuh satwa sebelum perjalanan jauh.
Ke Mana Satwa Dipindahkan dan Apa Rencana Selanjutnya?
Ketiga orang utan ditranslokasikan ke Kawasan Tanagupa, sebuah habitat yang dinilai aman serta memenuhi kriteria daya dukung pakan di alam bebas. Perjalanan menuju lokasi pelepasan menempuh waktu sekitar lima jam melalui kombinasi jalur transportasi darat dan perairan.
Setelah dilepaskan ke habitat barunya, tim dari Balai Taman Nasional Gunung Palung bertugas menjalankan pemantauan lanjutan (post-release monitoring). Pengawasan rutin ini difokuskan untuk mengamati pergerakan, pemenuhan pakan, serta keberhasilan proses adaptasi Mama Yuni, Yuni, dan Pura di rumah baru mereka.






