Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Nasional

Harapan Polri pada Kejagung Usai Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Wahyu SuryaniDiterbitkan 29 Agu 2026 - 02.05 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harapan Polri pada Kejagung Usai Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Putusan ini mengonfirmasi keabsahan seluruh langkah proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Amar putusan perkara tersebut dibacakan oleh hakim tunggal Richard Edwin Basoeki di PN Jaksel pada Kamis (27/8) malam. Dalam putusannya, hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya. Hakim menegaskan bahwa seluruh rangkaian tindakan penyidik Polri telah memenuhi syarat formil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mulai dari penggeledahan, penyitaan barang bukti, penetapan tersangka, pencekalan, hingga penyerahan perkara kepada Kejaksaan Agung.

Baca Juga

Mobil Damkar Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 1 Petugas Tewas

Mobil Damkar Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 1 Petugas Tewas

Menanggapi dalil pemohon mengenai prosedur hukum, hakim menyatakan berdasarkan keterangan ahli bahwa KUHAP tidak menentukan batasan waktu minimum yang harus dilewati sejak surat perintah penyidikan diterbitkan sampai penyidik dapat melakukan penggeledahan. Hakim juga tidak menemukan keadaan bahwa perkara tersebut tiba-tiba lahir pada 6 Juli 2026 tanpa adanya proses pendahulu. Sebaliknya, hakim mendapati adanya rangkaian penyelidikan serta gelar perkara yang telah berlangsung jauh sebelum tindakan penggeledahan dilakukan.

Merespons putusan tersebut, Kepala Biro Bantuan Hukum (Karo Bankum) Divisi Hukum Mabes Polri Brigjen Veris Septriansyah menyampaikan harapannya terhadap kelanjutan penanganan kasus ini. Ia berharap dengan ditolaknya praperadilan tersebut, proses penanganan perkara yang kini sedang dilakukan oleh penyidik Tim 9 Kejaksaan Agung dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga

21 Jam Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Padam, Api Sulit Dijangkau

21 Jam Kebakaran TPA Galuga Bogor Belum Padam, Api Sulit Dijangkau

Perkara yang sebelumnya ditangani kepolisian ini telah resmi dialihkan penanganannya ke Kejaksaan Agung di bawah kendali Jampidsus yang baru, bersamaan dengan pelimpahan seluruh barang bukti terkait. Untuk menindaklanjuti proses hukum perkara Febrie, Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin telah menunjuk Tim 9 yang terdiri dari jajaran jaksa senior.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahPraperadilanPN Jakarta Selatan

Berita Terbaru Lainnya

Kapal Induk Garibaldi akan Langsung Debut Tangani Kebakaran HutanPekerja Toko di Sepaku Ditangkap Diduga Curi Uang Rp85 Juta Milik BosMobil Damkar Terguling Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 1 Petugas TewasErupsi Anak Krakatau Jadi Pengingat Pentingnya Mitigasi dan Kesiapan Evakuasi DaruratFoto, 2 Kali Gempa Erupsi, Aktivitas Gunung Anak Krakatau Terus DipantauKebakaran Hutan Gunung Ciremai Kuningan Meluas, Petugas Terkendala Medan TerjalPenjualan Mobil Meledak Lagi, Agustus Cetak Rekor 2026-Berkah GIIASPolresta Sidoarjo Bongkar Sindikat Scamming WNA Tiongkok, Empat Tersangka Ditangkap

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap