Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasiKeuanganSainsEdukasiManajemenReligiBerita NasionalBerita DaerahBerita BudayaHukum & KriminalBeritaKetenagakerjaanPertanianEkonomi dan BisnisEkonomi & BisnisPopuler
Beranda/Ekonomi

Harga Emas Antam Naik Lagi, Sentuh Rp 2.623.000 per Gram

Togar SiregarDiterbitkan 31 Jul 2026 - 19.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Harga Emas Antam Naik Lagi, Sentuh Rp 2.623.000 per Gram
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Harga emas Antam 24 karat kembali menunjukkan tren kenaikan yang positif pada perdagangan akhir pekan, tepatnya pada hari Jumat, 31 Juli 2026. Berdasarkan pembaruan informasi dari situs resmi Logam Mulia Antam, nilai logam mulia ini tercatat mengalami peningkatan sebesar Rp 7.000 per gram jika dibandingkan dengan posisi pada perdagangan sebelumnya. Dengan adanya kenaikan tersebut, patokan harga emas Antam untuk pecahan satu gram kini secara resmi berada di level Rp 2.623.000 per gram. Kenaikan harga ini tentunya menjadi kabar yang terus dicermati oleh para investor maupun masyarakat luas yang secara rutin memantau pergerakan harga komoditas pelindung nilai tersebut di tengah dinamika ekonomi.

Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiPemerintahanBisnisSosialPeristiwaNasionalMegapolitanInternasionalOlahragaOtomotifPariwisataTeknologiWisataKesehatanHiburanMetroKriminalMetropolitanLingkunganPendidikanKebudayaanMusikGaya HidupTransportasi

Selain harga jual yang mengalami peningkatan, harga pembelian kembali atau yang lebih dikenal dengan istilah buyback emas Antam juga dilaporkan ikut bergerak naik secara signifikan. Pada hari yang sama, harga buyback emas Antam tercatat merangkak naik sebesar Rp 17.000 per gram. Dengan penyesuaian tersebut, harga buyback kini bertengger di angka Rp 2.398.000 per gram. Angka ini merupakan harga acuan yang akan dibayarkan oleh pihak Antam apabila masyarakat atau investor bermaksud untuk menjual kembali aset emas batangan yang mereka miliki. Selisih antara harga jual dan harga beli ini merupakan salah satu faktor penting yang selalu diperhitungkan dalam investasi emas fisik.

Terkait dengan transaksi penjualan kembali atau buyback, masyarakat juga perlu memperhatikan regulasi perpajakan terbaru yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024, setiap transaksi buyback emas dengan nilai total di atas Rp 10.000.000 akan dikenakan pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Adapun besaran tarif pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen. Pemotongan PPh Pasal 22 tersebut tidak memerlukan proses yang rumit, karena akan langsung dipotong dari total nilai transaksi pada saat pelaksanaan buyback dilakukan oleh pelanggan.

Baca Juga

Gubernur Sementara BI Tegaskan Dampak Era Suku Bunga Tinggi Global terhadap Ekonomi Indonesia

Gubernur Sementara BI Tegaskan Dampak Era Suku Bunga Tinggi Global terhadap Ekonomi Indonesia

Jika melihat rekam jejak pergerakan harga dalam jangka waktu yang lebih panjang, fluktuasi harga emas Antam terpantau cukup dinamis namun tetap berada dalam tren yang kuat. Dalam kurun waktu sepekan terakhir sebelum tanggal 31 Juli 2026, harga emas Antam bergerak stabil pada rentang harga antara Rp 2.601.000 hingga menyentuh puncaknya di Rp 2.623.000 per gram. Sementara itu, jika ditarik lebih jauh dalam rentang waktu satu bulan terakhir, pergerakan harga emas batangan keluaran Antam ini terpantau berada di kisaran terendah Rp 2.601.000 per gram hingga mencapai titik tertingginya di angka Rp 2.670.000 per gram.

Guna mengakomodasi berbagai tingkat kebutuhan investasi masyarakat, Logam Mulia Antam senantiasa menyediakan berbagai ukuran emas batangan, mulai dari pecahan yang paling kecil hingga ukuran terbesar. Untuk pecahan terkecil yang berukuran 0,5 gram, harga yang ditetapkan pada perdagangan hari Jumat ini adalah sebesar Rp 1.361.500. Selanjutnya, untuk emas batangan ukuran 2 gram dijual dengan harga Rp 5.186.000, sedangkan untuk ukuran 3 gram secara resmi dibanderol dengan harga Rp 7.754.000. Bagi masyarakat yang ingin mengalokasikan dananya pada ukuran 5 gram, harga yang berlaku saat ini adalah Rp 12.890.000, dan untuk ukuran 10 gram dipatok pada harga Rp 25.725.000.

Baca Juga

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp18.055 per Dolar AS pada Jumat Pagi

Nilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp18.055 per Dolar AS pada Jumat Pagi

Untuk keperluan investasi dalam jumlah yang lebih masif, Logam Mulia Antam juga menyediakan pecahan menengah hingga ukuran jumbo yang sangat diminati oleh kalangan investor besar. Emas batangan dengan ukuran 25 gram saat ini dipasarkan dengan harga Rp 64.187.000, yang kemudian diikuti dengan ukuran 50 gram seharga Rp 128.295.000. Selanjutnya, untuk ukuran 100 gram, harganya tercatat berada di level Rp 256.512.000. Bagi para investor yang membutuhkan ukuran yang jauh lebih besar lagi, tersedia emas batangan ukuran 250 gram dengan harga jual Rp 641.015.000, serta ukuran 500 gram yang dihargai sebesar Rp 1.281.820.000. Sementara itu, untuk ukuran terbesar yang diproduksi dan disediakan, yakni 1.000 gram atau setara dengan 1 kilogram, dibanderol dengan harga mencapai Rp 2.563.600.000.

Rincian perkembangan harga emas batangan dari berbagai ukuran ini secara langsung mencerminkan dinamika pasar logam mulia di dalam negeri. Bagi para pelaku pasar dan calon investor, informasi mendetail mengenai harga emas berdasarkan ukurannya ini sangatlah krusial untuk menentukan strategi investasi yang paling tepat. Keputusan untuk melakukan pembelian aset baru maupun untuk melakukan pencairan aset melalui mekanisme buyback harus selalu mempertimbangkan tren pergerakan harga pasar saat ini serta ketentuan potongan pajak penghasilan yang berlaku sesuai regulasi pemerintah.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasikeuanganharga emasemas antamlogam mulia

Berita Terbaru Lainnya

Gubernur Sementara BI Tegaskan Dampak Era Suku Bunga Tinggi Global terhadap Ekonomi IndonesiaKlarifikasi Garuda Indonesia Terkait Rencana Konsolidasi dengan Pelita AirNilai Tukar Rupiah Menguat ke Rp18.055 per Dolar AS pada Jumat PagiHarga Emas Antam Naik ke Rp2,623 Juta per Gram pada Jumat (31/7)Petani Pulau Meti Andalkan Pengolahan Kopra sebagai Penopang Utama Ekonomi KeluargaStrategi Bank Indonesia Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Era Suku Bunga Tinggi GlobalPemangkasan DBH Jakarta Capai Rp15 Triliun, HNW Sebut Pramono Anung Miliki Jalur Tol ke DPROegroseno Jelaskan Proses Hibah dan Pengadaan Lahan Sepolwan ke Kortas Tipidkor Polri

Paling Banyak Dibaca

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

Olahraga

Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBA

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

Teknologi

Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid Cloud

25 Jul 2026

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

Politik

Politisi Senior Gerindra dr Sumarjati Arjoso Meninggal Dunia

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  2. 2Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
  3. 3Caitlin Clark Menulis Ulang Sejarah dan Mengubah Wajah WNBAOlahraga 路 25 Jul 2026
  4. 4Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025Teknologi 路 25 Jul 2026
  5. 5Mengatasi Ancaman Downtime Sektor Manufaktur dengan Solusi Hybrid CloudTeknologi 路 25 Jul 2026
Keuangan
Sains
Edukasi
Manajemen
Religi
Berita Nasional
Berita Daerah
Berita Budaya
Hukum & Kriminal
Berita
Ketenagakerjaan
Pertanian
Ekonomi dan Bisnis
Ekonomi & Bisnis

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap