Seorang ibu bernama Agustin Arimardika (33), yang merupakan warga Jalan Bagong Ginayan, Kota Surabaya, saat ini tengah berjuang keras mencari keberadaan putri kandungnya. Anak perempuannya yang berinisial A dan baru berusia 5 tahun tersebut diduga telah dibawa secara paksa oleh mantan suaminya yang bernama Sunardi. Permasalahan penguasaan anak secara sepihak ini kini menjadi sorotan setelah sang anak dikabarkan mengalami dugaan penelantaran. Agustin terus berupaya mengumpulkan informasi dari berbagai pihak dan masyarakat luas demi memastikan keselamatan serta menemukan keberadaan buah hatinya yang hingga kini belum kembali.
Peristiwa yang menimpa ibu dan anak ini bermula pada awal Maret 2026. Agustin, yang diketahui telah resmi bercerai dari Sunardi sejak tahun 2024, awalnya bermaksud memfasilitasi pertemuan antara sang anak dengan ayah kandungnya. Ia mengantarkan putrinya ke kawasan Keputran, Surabaya, dan memberikan izin kepada mantan suaminya tersebut untuk menghabiskan waktu bersama anak mereka. Kesepakatan awal antara keduanya adalah sang anak menginap dan dijaga oleh ayahnya terhitung sejak hari Jumat hingga hari Minggu.








