Seorang ibu bernama Agustin Arimardika (33), yang merupakan warga Jalan Bagong Ginayan, Kota Surabaya, saat ini tengah berjuang keras mencari keberadaan putri kandungnya. Anak perempuannya yang berinisial A dan baru berusia 5 tahun tersebut diduga telah dibawa secara paksa oleh mantan suaminya yang bernama Sunardi. Permasalahan penguasaan anak secara sepihak ini kini menjadi sorotan setelah sang anak dikabarkan mengalami dugaan penelantaran. Agustin terus berupaya mengumpulkan informasi dari berbagai pihak dan masyarakat luas demi memastikan keselamatan serta menemukan keberadaan buah hatinya yang hingga kini belum kembali.
Peristiwa yang menimpa ibu dan anak ini bermula pada awal Maret 2026. Agustin, yang diketahui telah resmi bercerai dari Sunardi sejak tahun 2024, awalnya bermaksud memfasilitasi pertemuan antara sang anak dengan ayah kandungnya. Ia mengantarkan putrinya ke kawasan Keputran, Surabaya, dan memberikan izin kepada mantan suaminya tersebut untuk menghabiskan waktu bersama anak mereka. Kesepakatan awal antara keduanya adalah sang anak menginap dan dijaga oleh ayahnya terhitung sejak hari Jumat hingga hari Minggu.
Namun, persoalan serius mulai muncul ketika Agustin hendak menjemput putrinya pada hari Senin siang. Saat itu, ia mendatangi rumah kos tempat Sunardi tinggal yang berlokasi di daerah Simo, Surabaya. Sesampainya di sana, Sunardi justru menolak untuk menyerahkan sang anak kembali kepada ibunya sehingga memicu percekcokan antara keduanya. Dalam ketegangan itu, Sunardi bahkan sempat meminta Agustin untuk melakukan hubungan badan. Ajakan tersebut langsung ditolak dengan tegas oleh Agustin.
Pengeroyokan Bambang Setiyawan, 3 Tersangka Ditangkap, Ini Motifnya

Selang dua minggu setelah kejadian penolakan di rumah kos daerah Simo tersebut, Agustin menerima kabar yang sangat mengkhawatirkan dari pihak keluarga Sunardi. Informasi yang ia terima menyebutkan bahwa anak balitanya diduga telah ditelantarkan oleh mantan suaminya. Mendengar kabar buruk tersebut, Agustin bergegas kembali mendatangi kediaman Sunardi dengan harapan bisa segera menjemput dan menyelamatkan putrinya. Akan tetapi, upaya penjemputan kedua ini kembali berujung pada penolakan keras. Tidak hanya gagal membawa pulang anaknya, Agustin menyatakan bahwa ia juga menjadi korban tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Sunardi saat mencoba mengambil anaknya.
Dugaan mengenai kondisi buruk yang dialami sang anak semakin diperkuat oleh laporan dari seorang tetangga yang menghubungi Agustin. Tetangga tersebut menyampaikan kabar memprihatinkan bahwa anak korban tidak pernah dimandikan, jarang diberi makan, dan hanya bisa bertahan dengan mengandalkan belas kasihan dari orang-orang di sekitarnya. Kondisi ini membuat Agustin semakin terpukul dan khawatir akan keselamatan fisik maupun mental putrinya.
Gubernur Bobby Minta Publik Hentikan Komentar Negatif terhadap Siswa Korban MBG di Karo

Untuk memperluas jangkauan pencarian, Agustin mengunggah kisah pencarian putrinya melalui akun media sosial Instagram miliknya. Ia memohon bantuan kepada masyarakat luas agar segera melapor apabila melihat keberadaan sang anak. Dari unggahan tersebut, ia mulai menerima sejumlah pesan langsung dari warganet. Beberapa pesan menginformasikan bahwa anak balita itu terlihat sedang meminta-minta di kawasan Pasar Keputran, mengamen di jalanan, hingga meminta makanan kepada orang lewat di sekitar area pusat perbelanjaan Tunjungan Plaza, Surabaya.
Sebagai langkah penanganan dan perlindungan anak, Agustin telah melaporkan permasalahan ini ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya. Kepala DP3A-PPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, telah membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa pihak dinas saat ini sedang turun tangan menangani kasus yang menimpa Agustin dan anaknya. Ida Widayati menegaskan bahwa jajarannya masih terus menjalankan proses klarifikasi serta mediasi untuk menyelesaikan persoalan ini.






