Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap kelanjutan serangan militer yang dilakukan oleh Israel di Jalur Gaza. Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang dipublikasikan pada hari Rabu melalui akun X resminya, Jakarta menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang menyasar warga sipil serta fasilitas publik merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Sikap tegas ini diambil di tengah kekhawatiran global atas terhambatnya upaya diplomasi untuk mengakhiri konflik di kawasan tersebut.








