Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan fasilitas Samsat Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (5/8). Langkah ini diambil guna mempermudah para pemilik kendaraan bermotor dalam menyelesaikan kewajiban administratif mereka tanpa harus mengantre di kantor Samsat induk yang kerap padat.
Berdasarkan informasi resmi yang diunggah melalui akun X @tmcpoldametro, layanan Samsat Keliling ini disediakan secara khusus untuk membantu masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan








