Sebanyak 79 kabupaten dan kota di Indonesia teridentifikasi tidak mampu membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa adanya bantuan dari pemerintah pusat. Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa berdasarkan hasil asesmen, puluhan daerah tersebut telah berupaya melakukan efisiensi anggaran dan menghitung kemampuan APBD masing-masing, namun tetap tidak menemukan jalan keluar selain mengandalkan sokongan dari APBN atau Dana Alokasi Umum (DAU).
Menyikapi persoalan tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kini tengah menggodok formulasi khusus mengenai penggunaan DAU. Langkah ini dirancang untuk memberikan bantuan kepada








