Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/National

IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M

Wahyu SuryaniDiterbitkan 28 Agu 2026 - 00.53 · 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
IPW Minta Bareskrim Usut Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp58,5 M
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri menangani laporan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi pertambangan emas senilai Rp58,5 miliar secara profesional dan akuntabel. Kasus tersebut menjadi sorotan lantaran menyeret nama seorang anggota kepolisian berpangkat perwira menengah, yakni Kombes F.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus berjalan transparan demi memastikan hak pelapor terpenuhi. Di sisi lain, proses hukum tetap diwajibkan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap terlapor.

Sugeng juga mengingatkan penyidik agar bertindak tegas apabila tahapan awal penyelidikan menemukan indikasi pidana yang kuat. Menurutnya, apabila terdapat kecukupan minimal dua alat bukti terkait dugaan penipuan, penyidik harus segera menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Baca Juga

KLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas Ekstrem

KLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Kronologi Laporan dan Dugaan Keterlibatan Anggota Polri

Perkara ini mencuat setelah Kombes F resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Kamis (20/8). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI atas dugaan pelanggaran Pasal 492 dan/atau Pasal 486 KUHP.

Laporan dilayangkan oleh kuasa hukum Bagas Pangestu Pribadi yang mewakili investor asal Malaysia berinisial S selaku korban. Berdasarkan kronologi dalam laporan, perkenalan antara korban dan F bermula sekitar pertengahan Mei 2025. Dalam pertemuan itu, F memperkenalkan diri sebagai anggota Polri aktif berpangkat Kombes yang bertugas di lingkungan Mabes Polri.

Terlapor kemudian menawarkan skema kerja sama investasi pertambangan emas yang berlokasi di Sulawesi Utara. Guna meyakinkan korban, F memberikan jaminan terkait keamanan jalannya operasional sekaligus pengurusan seluruh legalitas tambang. Korban bersama sejumlah saksi juga sempat meninjau langsung area tambang pada 17–18 Mei 2025 sebelum menyepakati penyetoran dana.

Baca Juga

KLH Ungkap Penyebab Kebakaran TPA Putri Cempo dan Galuga

KLH Ungkap Penyebab Kebakaran TPA Putri Cempo dan Galuga

Rincian Aliran Dana dan Mangkraknya Legalitas Tambang

Setelah peninjauan lapangan, pengiriman dana modal pokok dilakukan dalam beberapa tahapan:

  • Pada 22 Mei 2025, korban menyerahkan aset kripto sekitar 1.593.021 USDT atau setara Rp26 miliar untuk alokasi penambangan Pit 2 dan Pit 3.
  • Pada 17–19 Juni 2025, penyerahan dana kembali dilakukan senilai kurang lebih Rp13 miliar untuk Pit 5.
  • Pada 2, 4, dan 7 Oktober 2025, korban menyalurkan dana lanjutan sekitar Rp19,5 miliar untuk Pit 6.

Akumulasi modal investasi yang telah diserahkan oleh korban mencapai Rp58,5 miliar. Kendati seluruh komitmen pendanaan telah dikirimkan, legalitas izin tambang yang dijanjikan rampung dalam kurun dua hingga tiga bulan tidak kunjung terealisasi. Mangkraknya perizinan tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa aktivitas tambang yang menjadi objek investasi masuk dalam kategori pertambangan tanpa izin (PETI).

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Bareskrim Polritambang emas

Berita Terbaru Lainnya

KLH Minta Pemda Siaga Kebakaran TPA Akibat Cuaca Panas EkstremKLH Ungkap Penyebab Kebakaran TPA Putri Cempo dan GalugaTerungkap Aksi Caca Bobol Rumah Warga Berakhir Nangis saat DitangkapKebakaran Hutan Belum Mereda, 6 Provinsi Jadi PrioritasHasil Piala Liga Millwall vs Newcastle United, Elkan Baggott Main Penuh, The Magpies Menang TipisReaksi KPK saat Silmy Karim Ajukan Praperadilan Terkait PenyitaanAnggota DPR Eva Stevany Buka Suara Namanya Masuk Desil 4 Rentan MiskinDua Drone Termal Dikerahkan Cari Rombongan Jurnalis di Selat Sunda

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

🔥

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya · 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi · 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional · 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan · 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum · 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap