Berita Viral Terkini
BerandaHukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan SosialPopuler
Beranda/Hukum

Ironi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang Kini Menghuni Rutan KPK

Rimba NainggolanDiterbitkan 25 Jul 2026 - 06.56 路 2 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ironi Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang Kini Menghuni Rutan KPK
Foto/Ilustrasi: Liputan 6
A-A+

Roda nasib berputar dengan cara yang tak terduga bagi mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Sosok yang dahulunya berada di garis depan dalam memberantas berbagai kejahatan finansial berskala besar, kini harus berdiri di sisi yang berlawanan dari meja pemeriksaan. Kejaksaan Agung secara resmi telah menetapkan mantan petingginya tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Pemandangan menarik terlihat ketika ia keluar usai menjalani pemeriksaan. Alih-alih mengenakan rompi tahanan khas kejaksaan dengan tangan terborgol, ia justru melangkah dengan balutan kemeja batik yang rapi, seolah memberikan isyarat bahwa wibawanya sebagai mantan penegak hukum belum sepenuhnya luntur.

Meski tampil tanpa atribut tahanan pada umumnya, langkah hukum terhadapnya tetap berjalan tegas. Mulai hari Jumat, 24 Juli 2026, Febrie resmi kehilangan kebebasannya untuk sementara waktu. Ia dijebloskan ke sel tahanan selama dua puluh hari ke depan. Namun, ada satu hal yang mencuri perhatian publik terkait lokasi penahanannya. Alih-alih ditempatkan di rumah tahanan milik Kejaksaan Agung, otoritas terkait justru memilih Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Jakarta Timur sebagai tempat persinggahan barunya. Keputusan ini memunculkan tanda tanya, mengingat ia ditahan oleh institusinya sendiri namun dititipkan di markas lembaga penegak hukum lain.

Pemilihan lokasi penahanan yang tak biasa ini rupanya bukan tanpa alasan yang matang. Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan yang juga bertindak sebagai Ketua Tim 9, Rudi Margono, menguraikan pertimbangan di balik keputusan tersebut. Menurutnya, rekam jejak Febrie yang sarat dengan penanganan berbagai kasus kakap menjadi faktor penentu. Institusi menyadari bahwa keselamatan sang mantan jaksa agung muda adalah prioritas. Penempatan di fasilitas milik komisi antirasuah dipandang sebagai langkah perlindungan yang paling masuk akal. Selain demi keamanan fisik, langkah ini juga diambil untuk menjaga standar akuntabilitas, memastikan transparansi penanganan perkara, serta mempererat sinergi legal antara Kejaksaan Agung dan KPK. Rudi bahkan menyebutkan bahwa lokasi tersebut mungkin akan memberikan kenyamanan lebih bagi seseorang yang pernah menjebloskan banyak penjahat besar ke balik jeruji besi.

Baca Juga

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026

Di sisi lain, penetapan status tersangka ini memicu perlawanan batin dari sang mantan penegak hukum. Dari sudut pandangnya, jerat hukum yang kini melilitnya tak lebih dari sebuah upaya kriminalisasi. Ia secara terbuka menyuarakan ketidakpuasannya terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung. Dalam diskusinya bersama jaksa pemeriksa, ia menekankan bahwa alat bukti yang disodorkan ke hadapannya masih sangat mentah dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut. Baginya, kepingan-kepingan bukti tersebut belum memiliki pijakan yang cukup kuat untuk merampas kemerdekaannya melalui sebuah penahanan resmi.

Kekecewaan tersebut membawanya pada memori saat ia masih berkuasa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Ia membandingkan standar operasional yang kini diterimanya dengan mekanisme ketat yang dahulu ia terapkan. Ia mengklaim bahwa di masa kepemimpinannya, setiap alat bukti harus melewati proses konfirmasi yang panjang dan diperdalam secara teliti. Gelar perkara atau ekspose dilakukan berulang kali hingga penyidik benar-benar yakin bahwa tidak ada kezaliman dalam menetapkan status tersangka seseorang, apalagi sampai melakukan penahanan. Standar kehati-hatian itulah yang ia rasa tidak hadir dalam kasusnya saat ini.

Baca Juga

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Mantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal Dunia

Walaupun awan keberatan menyelimuti perasaannya, jiwa korsa dan kepatuhannya terhadap institusi tampaknya masih tersisa. Pada akhirnya, ia menyadari bahwa roda penegakan hukum telah digerakkan oleh para petinggi kejaksaan saat ini. Dengan nada pasrah namun tegar, ia menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan penyidikan yang menanti di depan mata. Keputusan pimpinan telah dijatuhkan, dan sebagai mantan orang dalam yang sangat memahami seluk-beluk hukum, ia memilih untuk menghadapi gelombang persidangan ini ketimbang menghindarinya.

Ikuti Berita Viral Terkini

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKKejaksaan AgungFebrie AdriansyahPencucian UangJampidsus

Berita Terbaru Lainnya

Pemprov DKI Alokasikan Rp 250 Juta untuk Kajian Ikan Sapu-Sapu di Perubahan APBD 2026Hampir 50 Persen Dana Presiden untuk Penanganan Gempa NTT sudah DisalurkanNgenes! Tragedi 19 Kebakaran Kapal di Laut RI Biang Keroknya SamaDuo Maling Gagal Ditangkap Warga di Bogor, Sempat Kabur ke Semak-semakMantan Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga Meninggal DuniaLedakan LPG di Tambora, Satu Orang Luka BakarWN China Ditangkap di Ngurah Rai, Selundupkan 10,4 Kg EmasDetik-detik Gas 3 Kg Meledak di Warteg Jakbar hingga Warga Berhamburan

Paling Banyak Dibaca

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

Seni Budaya

Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai Daerah

1 Agu 2026

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

Ekonomi

Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi Pesawat

25 Jul 2026

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

Nasional

Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari Pembeli

11 Agu 2026

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

Hiburan

Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik Nusantara

3 Agu 2026

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

Hukum

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPK

25 Jul 2026

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

Teknologi

Nasib TikTok di Amerika Serikat Menjelang Tenggat Waktu Divestasi 2025

25 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Jadwal Pertunjukan Wayang Kulit Agustus 2026 di Berbagai DaerahSeni Budaya 路 1 Agu 2026
  2. 2Investigasi Keselamatan Boeing Mengungkap Celah Kualitas Produksi PesawatEkonomi 路 25 Jul 2026
  3. 3Perwira TNI AL Didakwa Edarkan 9,83 Gram Sabu, Istri Cari PembeliNasional 路 11 Agu 2026
  4. 4Tengku Hadhira Rilis Proyek Musik Visual Hybrid KHORROSSIT Bernuansa Gotik NusantaraHiburan 路 3 Agu 2026
  5. 5Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ditahan di Rutan KPKHukum 路 25 Jul 2026
Berita Viral Terkini

Copyright 2026 Berita Viral Terkini - All Rights Reserved.

Kategori

HukumPolitikEkonomiBisnisNasionalInternasionalOlahragaPendidikanBusinessNationalSportsBantuan Sosial

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap