Bagaimana serangan udara mematikan bisa kembali terjadi di Jalur Gaza saat kesepakatan penghentian permusuhan sedang berjalan? Rangkaian serangan militer terbaru memberikan gambaran mengenai rapuhnya situasi keamanan di lapangan, korban jiwa di kalangan warga sipil, serta eskalasi ketegangan antara militer Israel dan kelompok Hamas.
Pada Minggu (23/8), dua serangan udara Israel menghantam wilayah Jalur Gaza. Peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya dua orang tewas, termasuk seorang anak laki-laki berusia empat tahun, serta melukai tujuh orang lainnya.
Kronologi Serangan Udara di Zawayda dan Nuseirat
Serangan pertama menyasar sebuah bangunan di area Zawayda, Gaza tengah. Berdasarkan keterangan warga setempat, serangan terjadi tidak lama setelah pihak militer Israel memberi instruksi kepada pemilik bangunan agar mengosongkan lokasi tersebut.
Ledakan dari serangan di Zawayda memicu lontaran puing dan serpihan logam hingga radius puluhan meter. Petugas medis melaporkan setidaknya enam orang menderita luka-luka akibat hantaman material ledakan. Salah satu korban luka, seorang anak berusia empat tahun bernama Mohammad Abdel-Salam Taha, meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit.
Serangan udara kedua menyasar lokasi di Kamp Pengungsi Nuseirat yang berada tidak jauh dari Zawayda. Pejabat kesehatan setempat mengonfirmasi adanya korban akibat serangan tersebut tanpa merinci identitas maupun jumlah pasti secara terpisah. Pihak militer Israel menyatakan masih melakukan penyelidikan internal terkait dua insiden serangan udara pada hari tersebut.
Sehari sebelumnya, tepatnya Sabtu (22/8) malam, militer Israel melancarkan operasi di Deir Al-Balah yang menewaskan anggota senior Hamas bernama Sharif Al-Hasnat. Militer Israel mengeklaim Al-Hasnat menjadi target karena keterlibatannya dalam upaya pemulihan infrastruktur bawah tanah.
Viral Wanita di Surabaya Nyetir Sambil Mabuk, Tabrak Pikap-Taksi, 1 Orang Tewas

Alasan Operasi Militer dan Tanggapan Hamas
Rangkaian serangan udara ini dilancarkan menyusul ancaman militer Israel untuk memperluas operasi militer. Israel menuduh adanya peluncuran balon, drone, dan layang-layang dari Gaza menuju wilayah mereka.
Kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan pemerintah telah menggelar evaluasi situasi. Pihak Israel memperingatkan Hamas bahwa serangan akan ditingkatkan dan warga sipil akan diminta mengungsi dari beberapa wilayah apabila aksi peluncuran lintas batas tidak dihentikan.
Menanggapi peringatan tersebut, pejabat senior Hamas Basem Naim memberikan bantahan melalui platform X. Ia menyampaikan bahwa penerbangan layang-layang dilakukan oleh anak-anak yang berupaya mencari masa kecil mereka yang polos di tengah reruntuhan bangunan.
Di sisi lain, Hamas menuduh Israel telah melanggar kesepakatan gencatan senjata yang ada, sekaligus menghambat realisasi rencana Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakhiri konflik di kawasan tersebut.
Catatan Korban Selama Periode Gencatan Senjata
Kesepakatan gencatan senjata yang didukung Amerika Serikat sejatinya telah menghentikan pertempuran skala besar di Jalur Gaza sejak Oktober 2025. Kendati demikian, bentrokan dan serangan berskala terbatas masih terus terjadi di lapangan.
BNPB Ungkap Upaya Modifikasi Cuaca Padamkan Karhutla di Kalimantan-Sumatera

Data dari pejabat kesehatan Gaza menunjukkan bahwa lebih dari 1.280 warga Palestina tewas sejak kesepakatan gencatan senjata tersebut mulai berlaku pada Oktober 2025. Dari pihak Israel, militer mencatat empat tentaranya tewas dalam rentang waktu yang sama.
Ketegangan Serentak di Wilayah Tepi Barat
Eskalasi konflik tidak hanya terbatas di Jalur Gaza, melainkan juga meluas ke Tepi Barat. Pada periode waktu yang berdekatan, seorang pria Israel dilaporkan terluka akibat serangan penikaman di dekat kendaraannya di tepi jalan utama dekat Jericho oleh pelaku yang diduga warga Palestina.
Sementara itu di Kamp Pengungsi Askar dekat Nablus, pejabat kesehatan Palestina melaporkan seorang remaja berusia 14 tahun, Islam Ajjouri, tewas ditembak pasukan Israel dalam sebuah operasi penindakan militer.
Tepi Barat sendiri dihuni oleh sekitar 3 juta warga Palestina serta kurang lebih 500 ribu pemukim Israel. Badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersama mayoritas negara di dunia memandang keberadaan permukiman Israel di wilayah pendudukan tersebut melanggar hukum internasional. Namun, Israel menolak ketetapan hukum itu dengan dasar klaim historis dan keagamaan di wilayah bersangkutan.






